SeputarKita, Nganjuk – Agus Sayudi (55Tahun) warga Jln. kH. Agus Salim no. 5 RT 009 RW 004 Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk mengambil jalan pintas kematiannya dengan cara gantung diri.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Kertosono, Kompol Pramono kepada SeputarKita mengatakan kronologinya, Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB M.Saiful Bahri (saksi1) ingin menemui pamannya Agus Sayuti (korban) di rumahnya, namun tidak ada. Saksi 1 berusaha mencari dibelakang rumahnya, ketemu dan pamannya sudah dalam posisi gantung diri pada pohon Rambutan di pekarangan milik Winasis (adik kandung korban).
Selanjutnya saksi-2 meminta tolong tetangga sekitarnya, untuk melapor pada Saksi-3 selaku Perangkat Desa (Modin). Modin meneruskan kepada Babinkamtipmas dan Babinsan Kutorejo. Setelah berkumpul semua, petugas piket Reskrim bersama petugas kesehatan (bidan desa) melakukan olah TKP diantaranya mengambil sidik jari, menyita barang bukti. TKP beralamat sama dengan alamat korban.
Kapolsek menandaskan, atas kejadian tersebut pihak keluarga menyadari kematian korban murni gantung diri, bukan sebab pidana lain (penganiayaan dan atau pembunuhan), sehingga menolak untuk dilakukan Autopsi luar maupun dalam.
Dalam kesempatan yang sama saat di TKP, Kepala Desa kutorejo, Slamet menuturkan korban beberapa hari lalu datang ke Kantor Desa. Meminta maaf kepadanya dan kepada perangkat dan staff yang ada di kantor. Saat itu ia langsung bertanya pada korban, punya salah apa to sebenarnya, korban hanya tersenyum dan langsung pulang setelah bersalaman pada dirinya dan semua yang ada di kantor desa.