SeputarKita, Gresik – Polres Gresik bersama instansi terkait rutin menggelar operasi yustisi sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, dengan terus melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes). Petugas terus melakukan mendisiplinkan pelanggar prokes.
Operasi yustisi dilaksanakan di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo Personel Gabungan Gresik bersama TNI dan Satpol PP melakukan penindakan kepada sejumlah pengendara yang masih abai prokes saat beraktivitas.Selasa (14-12-2021).
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi.,melalui Padal Polres Gresik IPTU Solikan menyampaikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi prokes. Meskipun penyebaran Covid-19 terus melandai, pandemi belum berakhir. Masyarakat diminta tetap patuhi prokes. Apalagi ada varian baru Omicron.
“Melalui giat ini kami mengimbau dan menindak masyarakat pengguna jalan yang kedapatan melanggar prokes. Giat ini dilakukan secara humanis dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Dalam operasi gabungan tersebut petugas menegur masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara dan setelah ditegur, para pelanggar itu diberi masker gratis agar tidak mengulangi hal yang sama.
Tidak lupa petugas juga mensosialisasikan vaksinasi. Masyarakat yang belum menerima vaksin dihimbau segera mendaftar di layanan kesehatan terdekat. Sementara yang telah divaksin diminta tidak abai prokes. ( ses / mz )