SeputarKita, Bandar Lampung – Masih Fokus terhadap isu sebelumnya yang menyoroti beberapa kegiatan milik Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2021 yang diduga syarat akan kolusi, korupsi dan nepotisme. Perhimpunan Masyarakat Kabupaten Tanggamus (PM-Kuta) berencana akan menggelar aksi damai lanjutan di Halaman Kejaksaan tinggi Lampung.
Adapun nama-nama kegiatan yang diduga diselewebfkan adalah, Rekonstruksi/ Peningkatan kapasitas struktur Jl. Kubulangka, Banjar Negeri dengan jumlah nilai terbilang yang cukup fantastis Rp. 8,1 M yang bersumber APBD Tahun 2020 dengan rekanan pelaksana PT. Cempaka Mas Sejati; Pemeliharaan berkala / rehabilitasi Jl. Kaca Marga – Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak dengan anggaran Rp 5,9 M, APBD Tahun 2021 dengan rekanan pelaksana Ayu Syara Bersaudara; Peningkatan Jl. Dg Rigid (ruas 414), Jl. Gedung Kacamarga (Dego) nilai kontrak Rp. 1.255.320.000 dengan rekanan pelaksana CV. Riko Jaya Perkasa; Peningkatan Jl. S. D Rigid Pavemen (Ruas 429), Jl. Suka Jaya – Salo, Kecamatan Kelumbayan, dengan anggaran Rp. 1,2 M, rekanan pelaksana CV. Bumi Pratama; Pembangunan Jembatan Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan dengan anggaran Rp. 2,8 M, Rekanan Pelaksana CV. Keenam Mitra Persada; dan Kegiatan pembukaan badan jalan di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan yang tidak ada keterangan alias diduga proyek siluman.
Peryanda selaku koordinator aksi menegaskan bahwa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, PM-Kuta akan mengawal dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani kejaksaan dan pekerjaan lain sampai adanya kejelasan hukum yang terang benderang demi tegaknya suatu keadilan. Wujud dari pengawalan tersebut dengan agenda aksi lanjutan pada hari Selasa, 14 Desember nanti.
“Kami akan menggelar aksi damai yang ke-dua, mengawal sampai tuntas persoalan-persoalan dugaan tipikor di kabupaten tercinta (Begawi Jejama), sebagai bentuk rasa peduli putra daerah”. Tegasnya. (Fid).