PDAU Milik Pemkab Nganjuk Ditengarahi Tahun 2021 Akan Rugi Kembali


Nganjuk, SeputarKita – Carut marut pengelolaan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) milik Pemerintah Kabupaten Nganjuk akan terus berkembang semakin parah. Pasalnya setiap waktu ada saja karyawan yang mengajukan pengunduran diri dengan aneka alasan yang mengarah sudah tidak ada kenyamanan akibat kurangnya kesejahteraan yang diperoleh sepanjang pengabdiannya.

Aneka usaha PDAU meliputi bidang usaha bisnis Apotek di Kertosono dan Nganjuk, Percetakan, Hotel di Sawahan dan perkebunan dengan 900 lebih tanaman Cengkeh yang sudah panen beberapa tahun silam.

Pekan lalu, Seputarkita mendatangi Kantor PDAU yang terletak di jantung Kota Nganjuk di Jln. Prof. RI. Gondowardoyo, SH. Bangunan kantor yang sudah cukup memprihatinkan dan tidak tampak wujudnya sebagai Perusahaan Daerah milik Pemkab yang berhasil dalam mengembangkan bisnisnya dan bertolak belakang dengan wujud perkantoran di seberang jalan depan persis PDAU yakni Disperindag yang tampak megah dan mewah.

Seputarkita masuk kantor PDAU bersama ketua LSM Tan Tuna Nganjuk, tujuan utamanya hendak konfirmasi beberapa hal yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan PDAU. Pada saat itu, staf keuangan PDAU Nanang menerima kehadiran kami dengan senang hati dan menyampaikan keluh kesahnya selama di perusahaan daerah ini.

” Peralatan administrasi computer dan lainnya saat ini sering eror, pekerjaan sering terlambat dengan peralatan yang sudah kurang layak untuk dioperasikan. Terkait pekerjaan di unit Hotel Sanggrahan, adanya keterlambatan pembayaran untuk kegiatan ISOLASI TERPADU (isoter) Dinas Kesehatan Nganjuk belum menyelesaikan hingga saat ini. Pasalnya, admin sering salah dan terus dilakukan perbaikan, “.

Saat ditanya berapa tanggungan Dinas Kesehatan Nganjuk saat giat isoter, menurut info yang kami terima punya tanggungan Rp. 244 Jt an, Nanang tidak berani menjawab sebelum membuka data computer yang saat itu sedang trobel. ” Maaf, kami tidak bisa menjawab sebelum membuka data. Computer juga trobel “, jawab Nanang.

Saat ditanya, Direktur Keuangannya saat ini dijabat siapa. ” Bu Desy, namun beliau sudah lebih sepekan ini tidak ngantor, ” ungkap Nanang.

Selanjutnya Nanang menghubungi Direktur Utama PDAU yang baru menjabat mulai 15 Oktober 2021 lalu.

Panggilan akrabnya Jaya, mengatakan ” Dirinya berasal dari Ponorogo dan ia mengganti tugas Dirut lama Bu Desy. Tugas barunya ini akan diperjuangkan secara baik dan akan dipertaruhkan kredibilitasinya bisnis untuk memperbaiki PDAU, “.

Selanjutnya Jaya menandaskan, tanggung jawab Dinkes Nganjuk terkait Isoter yang dilaksanakan di Hotel Sanggrahan bulan Mei s/d September 2021 lalu, sampai hari ini (13/12/2021) belum ada pembayaran sama sekali dan terus memperbaiki perpaduan admin bersama Dinkes Nganjuk. ” Belum terjadi pembayar serupiahpun, namun terus kordinasi kelengkapan adminnya, ” tandas Jaya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Nganjuk Heni, sejak awal Desember 2021 terus dihubungi Seputarkita melalui ponselnya terkait keterlambatan bayar biaya Isoter yang dilaksanakan bulan Mei s/d September lalu. Jawabnya, ” maaf, dirinya dalam sepekan ini sibuk rapat rapat dan persiapan akhir tahun banyak tugas “. Pekan selanjutnya, ” maaf, dirinya masih tugas di Semarang, “

Baru, hari Senin ini (20/12/2021), Heni siap ditemui di ruang dinasnya sebagai Asisten Umum di Kantor Pemkab Nganjuk. Terkait tanggung jawabnya saat isoter yang lalu mengatakan ” pihak dinas sudah menyelesaikan dan langsung transfer ke rekening PDAU, ” aku Heni dan diiyakan bendahara isoter yang sedang bersamanya.

Ditambahkan Heni, keterlabatan bayar ke PDAU bukan kesalahan dari Dinkes, sesuai MoU yang sudah ditandatangani bersama, pihak Dinkes menunggu sekian lama atas pengajuan admin dari PDAU, tapi terus saja kurang benar. ” Adminnya PDAU kurang profesional, masih lebih baik admin tempat isoter yang lain yakni Hotel Wilis sehingga pembayarannya langsung beberapa hari setelah giat Isoter yang lalu berakhir, ” tutur Heni.

Sebagai tambahan terkait PDAU milik Pemkab Nganjuk, tahun tahun sebelumnya selalu kondisi rugi, tahun 2020 PDAU menderita kerugian 700 jt lebih. Sebentar lagi PDAU akan tutup buku tahun 2021. Akan mengalami kerugian lagi atau bisa laba. Kita tunggu awal 2022. Masihkah PDAU akan rugi atau memang selalu akan dipakai status ” rugi dalam tanda kutip “. Kita tunggu. (pa/ris).

Check Also

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

SeputarKita, Nganjuk  — Sejak beberapa pekan terakhir petani bawang merah di Nganjuk, disibukkan dengan serangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *