Dinilai Ruwet, Suplier Proyek Pasar Baru Magetan Ambil Kembali Bahan Material Sudah Terpasang


SeputarKita, Magetan – Untuk mempercantik dan menarik pengunjung, Pemkab Magetan melaksanakan Proyek rehabilitasi Pembangunan Pasar Baru Magetan dari sumber dana APBD Kabupaten Magetan dengan nilai kontrak Rp 4.273.579.500.

Namun, proyek rehabilitasi Pembangunan Pasar Baru Magetan sejak awal sudah syarat dengan permasalahan dalam proses pengerjaannya. Diketahui dari nilai proyek Rp. 4.273.579.500 terjadi penurunan dari HPS sampai sebesar 20.1%.

Proyek dengan target pelaksanaan 180 hari kalender yang dikerjakan rekanan dari PT. Sahabat Karya Sejati (SKS) tersebut seharusnya berakhir pada 14 Desember 2021 lalu. Namun kini ternyata masih menyisakan permasalahan dan berujung pada pengambilan bahan material yang telah dipasang karena belum terbayar. Sabtu, (25/12/2021).

Zainul, Suplier material dalam pengerjaan proyek Pasar baru Mengatakan sampai saat ini tidak ada kejelasan dalam pembayaran material yang telah digunakan. Totalnya mencapai sekitar Rp. 455 juta yang belum terbayarkan.

Dijelaskan Zainul, material yang belum terbayar meliputi keramik, semen, batu, pasir dan juga besi ACP. Pihaknya sudah berulang kali melakukan penagihan pada pihak pelaksana, padahal termin sudah terbayar dan waktu pekerjaan juga sudah selesai pertengahan desember lalu. Namun tidak ada kepastian pembayaran, dan pihaknya merasa sangat dirugikan.

”Hari ini kita lakukan upaya pengambilan material yang sudah terpasang,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Bagas Surya Nugraha selaku team teknis pihak Zainul menuturkan, PT. SKS sudah mendapat DP sebesar 20% dari nilai kontrak, namun kondisi pekerjaannya terhambat diawal.

Sejak awal pengerjaan pasar baru memang sudah carut marut dengan segala permasalahannya, hingga pihak pelaksana mendatangi pihak Zainul sekitar bulan Juli 2021 lalu.

“Awal masuk kesini sudah ada masalah tenaga kerja yang belum terbayar, untuk menenangkan tenaga kerja agar mau bekerja kembali, kami serahkan uang pada Arif Pribadi senilai Rp. 30 juta untuk pembayaran tenaga kerja,” ujarnya.

Lanjutnya, sampai bulan Agustus – September pihaknya meminta surat perjanjian kerja sama kepada pelaksana, namun selalu menghindar padahal sebagian dana sudah diambil alih oleh Wisnu Putranto Kapala Cabang PT SKS sebagai pelaksana.

Menurutnya, Kepala Dinas terkait sebenarnya juga sudah memberikan solusi, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun apabila ingin mengambil kembali dipersilakan untuk mengambilnya.

Setelah menunggu seharian, akhirnya Sabtu sore pihak suplier mulai melepas material yang sudah terpasang, diantaranya keramik, closet dan beberapa bahan lain yang sudah terpasang. (Red).

Check Also

DPD LIRA Bersama KJJT Magetan Kunjungi Dan Silaturrahmi Ke Panti Asuhan Magetan

DPD LIRA Bersama KJJT Magetan Kunjungi Dan Silaturrahmi Ke Panti Asuhan Magetan

  SeputarKita, Magetan – DPD LIRA berkolaborasi bersama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengunjungi Panti …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *