SeputarKita,Madiun – Jelang akhir tahun 2021 Jajaran Polres Madiun Beserta Forkopimda kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan press rilis akhir tahun 2021. Kegiatan dilaksankan Kamis (30/12) bertempat di Joglo Polres Madiun.
Barang bukti yang di musnahkan tersebut adalah hasil tangkapan sejak Januari – Desember 2021 diantaranya narkoba, miras, serta knalpot brong. kepada awak Media Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan, dalam waktu satu tahun terakhir Polres Madiun serta Polsek Jajaran berhasil mengungkap berbagai kejahatan serta penyalahgunaan Narkoba dan Obat Keras. Baik pengedar maupun pemakai. Seperti yang tercatat dalam data yang tertulis dalam 1 tahun ini.
Jumlah Kasus sebanyak 45 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 44 orang tersangka dan Untuk barang bukti yang berhasil di amankan yaitu berupa Sabu- Sabu sebanyak 83,69 gram, ganja sebanyak 0,8 gram, Pil Dobel L sebanyak 6313 butir. Adapun barang bukti dari kejahatan yang lain berupa miras dan knalpot brong.
“Di tahun 2021 ini ada kenaikan tren di peredaran narkoba jenis Sabu, serta miras. untuk ganja dan obat obatan selama tahun 2021 ini ada penurunan, kebanyakan penggunanya rata rata adalah kalangan masyarakat yang berusia di bawah 40 Th.” Terang Jury
Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Madiun dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan terutama penyalahgunaan Narkoba dan Miras.
” Meski dalam masa Pandemi Covid-19, namun personil Polri tetap bekerja dalam mencegah dan memberantas kejahatan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Madiun,” Pungkasnya.(Den)