Kondisi KA Mutiara Selatan Seusai Tertemper Truk Bermuatan Kayu Lapis |
SeputarKita,Nganjuk – Akibat terjadinya kecelakaan yang terjadi antara kendaraan truk bermuatan kayu lapis dengan KA Mutiara Selatan di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) NO 93 km 111 + 5jalur hilir petak Baron – Sukomoro Kabupaten Nganjuk pada Senin (29/11) pukul 21.17 WIB. mengakibatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng – Bandung yang terjadi di wilayah Daop 7 Madiun.
“Akibat kejadian tersebut Lokomotif CC 2061341 yang membawa rangkaian KA Mutiara selatan mengalami anjlok 1 AS (2 roda),” ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.
Ixfan mengatakan, sesuai dengan SOP pelayanan di PT KAI, bagi pelanggan yang terdampak kelambatan lebih dari 60 menit akan diberikan service recovery berupa air mineral. Kemudian bagi pelanggan yang terdampak kelambatan lebih dari 180 menit akan diberikan service recovery berupa air mineral dan pop mie, dan bagi para calon penumpang yang akan membatalkan perjalananya biaya akan dikembalikan 100% sesuai harga tiket.
Akibat kecelakaan yang terjadi Ixfan menjelaskan ada beberapa kerusakan pada sarana dan prasara yang nantinya akan dihitung besaran kerugiannya. “Nantinya kami akan lakukan tuntutan ganti rugi pada pemilik truk. Saat ini supir truk sudah diamankan oleh petugas dari Lakalantas Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan,”tegas Ixfan.
Ixfan juga menyampaikan, dari kejadian tersebut, berdampak pada kelambatan KA lain yang melintas di wilayah Daop 7 seperti KA Pasundan (lambat 92 menit) dan KA Bangunkarta (50 menit).
“Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api,” tutup Ixfan.(Den)