Satreskoba Polres Madiun Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Dengan Berbagai Jenis

 

SeputarKita,Madiun – N L alias Kentrung di tangkap unit Satreskoba pada Kamis (04/11/21) di Jalan Taman Krida, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun dengan sejumlah barang bukti ganja seberat 588,25 gram, Sabu seberat 59,38 gram, serta extacy 47 butir.

N L ditangkap anggota Satreskoba Polres Madiun Kota berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar jalan Tawangsari sering digunakan untuk transaksi narkoba yang dilakukan oleh seorang laki – laki menggunakan sepeda motor hitam dengan Nopol AE 30xx DN.

Mengetahui hal tersebut penyelidikan dilakukan oleh unit Satreskoba dan berhasil menangkap N L alias Kentrung dengan menemukan barang bukti narkoba golongan 1 yang selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tinggal yang berada di Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, tersangka diamankan petugas lantaran memiliki narkoba berbagai jenis. Di antaranya Ekstasi, Sabu-sabu, dan ganja.

“Yang bersangkutan menguasai narkotika golongan 1.diantaranya yaitu Ganja seberat 588,25 gram, Sabu 59,38 gram, dan Ekstasi 47 butir,” terang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat press release di Mapolres Madiun Kota, Senin (8/11/2021) pagi.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan akan mengembangkan dan mengungkap jaringan yang lebih besar.

” Tersangka mengaku telah menjalankan bisnis narkoba selama lima bulan dan selanjutnya kami akan mengembangkan dan mengungkap ke jaringan yang lebih besar ” Tambah Kapolres Madiun Kota.

Tersangka selanjutnya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (den)

Check Also

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

  SeputarKita, Magetan – Ratusan jamaah memadati Pondok Pesantren Raden Patah Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *