Ini Langkah Pemkab Menuju Magetan Bebas Pasung


SeputarKita, Magetan – Keberadaan ODGJ dalam keluarga tentu memerlukan perlakuan tersendiri bagi sebagian warga masyarakat. Tidak sedikit yang merasa itu menjadi bagian aib bagi keluarga, sehingga terkadang mereka diperlakukan kurang sewajarnya sebagai manusia . 


Dengan alasan agar mereka tidak menggangu dan menimbulkan keributan di masyarakat atau melakukan tindakan yang mengancam keselamatan anggota keluarga lainnya, mereka terkadang mengunakan cara dengan memasung ODGJ tersebut.

Hal ini tentu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Magetan agar kebiasaan atau perlakuan tersebut bisa diubah atau dihilangkan sama sekali. Untuk itu melalui Dinas Sosial Kabupaten Magetan dan bekerjasama dengan RSJ Menur Surabaya serta Dinsos Propinsi akan memberikan edukasi kepada keluarga agar bisa dapatnya Penderita ODGJ dapat di berikan haknya untuk bisa sembuh dan normal serta hidup berdampingan dengan anggota keluarga lainnya.

Untuk Magetan sendiri saat ini tercatat 19 ODGJ yang harus menerima pemasungan dari keluarga mereka dengan alasan yang berbeda – beda. Mereka dianggap membahayakan bagi orang lain dan keluarga mereka.

“Di Magetan tercatat sebanyak 19 Penderita ODGJ yang masih mengalami pemasungan dengan berbagai alasan, “ ungkap Yayuk Rahayu SE , Kepala Dinas Sosial Magetan, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut Yayuk menyampaikan Bupati Magetan Suprawoto berharap Magetan bebas pasung, bagaimanapun mereka tetap mempunyai hak yang sama, meski dalam keterbatasan , harus dicarikan solusi yang lebih manusiawi untuk mengatasi masalah tersebut. 


“Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, saat ini kita telah membangun komunikasi dengan RSJ Menur Surabaya dan Dinas Sosial Propinsi, hasilnya 10 orang akan mendapatkan perawatan khusus di Rumah Sakit Jiwa setelah mendapat persetujuan dari keluarga ,” tambah Yayuk.

Yayuk menambahkan dari 19 penderita ODGJ yang mengalami pemasungan masih ada 9 yang perlu pendekatan khusus agar dapat mendapatkan perawatan yang layak, untuk bisa kembali hidup secara normal. Sesuai rencana 10 penderita ODGJ akan di antar Dinas Sosial Kabupaten Magetan ke RSJ Menur Suarabaya untuk mendapatkan penanganan yang layak pada hari Jumat (5/11/2021) mendatang.

Sementara Bupati Suprawoto sangat berharap agar Magetan Bebas Pasung. “ Mereka adalah saudara kita, apa yang dialami mereka bukanlah kehendak mereka, sehingga mereka juga berhak hidup normal sepeti kita, meski perlu perlakuan Khusus, mari bantu mereka untuk hidup yang lebih layak dan kembali seperti kita , “ pinta Kang Woto. (Red/Kominfo)

Check Also

Klinik Bagas Waras RSUD dr. Sayidiman Siap Layani Warga Magetan

Klinik Bagas Waras RSUD dr. Sayidiman Siap Layani Warga Magetan

  SeputarKita, Magetan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Kabupaten Magetan, kini menambah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *