Polres Madiun Kota Tangkap Pengusaha Pelaku Penculikan Dan Pelecehan seksual Anak di Bawah Umur, Petugas hanya Menjerat Tersangka Dengan Pasal 332 KUHP


SeputarKita, Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota telah berhasil menangkap pengusaha yang bernama Deni Christanto Saputro (36),warga Jl Pondok Jenar Desa Sambi Unggul Rt 03/01 kabupaten Sragen Jawa Tengah, dan berhasil menemukan korban K.M.A.W (14), yang berada di sebuah rumah kos di wilayah kabupaten Sleman, Jogjakarta. Deni Christanto Saputro di tangkap pada Senin (6/9/2021), di Tangerang, Banten.penangkapan ini di lakukan atas kasus penculikan anak gadis di bawah umur inisial K.M.A.W (14).

Saat di mintai keterangan Kapolres  Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, korban (K.M.A.W) ditemukan di sebuah rumah kost di Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Jawa Tengah bersama seorang anak kecil. Dan diketahui saat dibawa pergi oleh tersangka, korban dalam keadaan hamil. Saat ini korban sudah kembali ke rumah orang tuanya dan dalam pendampingan Dinas Sosial Kota Madiun.

Kapolres mengungkapkan, pada awalnya kedua orang tua korban dengan tersangka ini saling mengenal. Alasan kedua orang tua korban melaporkan tersangka lantaran telah membawa lari anak gadisnya yang baru lulus SD, dan telah menyetubuhi hingga hamil

Pelaku penculikan (Deni Christanto Saputro)yang di tangkap oleh petugas satreskrim Polres Madiun kota


“Tersangka dengan orang tua korban ini saling mengenal. Tapi karena anak gadisnya yang baru umur 14 tahun dilarikan tersangka, akhirnya orang tua korban lapor polisi. Setelah melewati proses yang panjang, tersangka kemarin sudah kita tangkap di Tangerang, Banten. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan. Deni Christanto Saputro (tersangka) tidak dijerat undang-undang perlindungan anak, namun hanya terancam dijerat Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(den)

Check Also

Polres Sampang Tindak Tegas 9 Pelaku Judol

Polres Sampang Tindak Tegas 9 Pelaku Judol

  SeputarKita, Sampang – Kepolisian Resor Sampang Madura Jawa Timur berhasil mengungkap 9 kasus tindak …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *