SeputarKita, Madiun – Dalam rangka menumpas peredaran narkoba di wilayah kota Madiun. Satreskoba Polres Madiun kota terus melakukan operasi di beberapa titik rawan peredaran narkoba, terbukti ada 15 orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba telah berhasil di amankan dan telah di rilis Senin, 13/09 bertempat di Mako Polres Madiun kota.
Kapolres Madiun kota AKBP. Dewa Putu Eka mengatakan, peredaran narkoba di wilayah kota Madiun terlihat masih tinggi. Hal ini terbukti ketika satuan reskoba Polres Madiun kota yang telah melakukan penangkapan 15 tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat menjalankan operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
“Selama menjalankan ops tumpas Narkoba Semeru 2021 yang di mulai bulan Juli hingga September, jajaran satreskoba Polres Madiun kota telah berhasil mengamankan 15 tersangka pengedar dan pengguna narkoba, dengan barang buktinya 152,59 gr. dan ganja seberat 583,12 gr serta obat keras sebanyak 50 butir. Untuk 15 tersangka ini merupakan rangkaian dari pada kejahatan yang lain yang ada di lapas.” Ungkap Kapolres
Selain itu Dewa menyampaikan dari pengungkapan di jaringan lapas ada 7 tersangka Yang ada di sana, dan dari hasil pengembangan itulah ada pengungkapan pengungkapan yang lain. Untuk pasal yang di langgar yaitu tentang kepemilikan narkoba, pasal 114 ayat 2 Jo UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“dengan ini terbukti masih banyak Narkotika yang beredar di masyarakat. Untuk ke 15 tersangka ini ada yang sebagai pengedar, ada yang sebagai kurir dan ada juga yang sebagai pengguna. Termasuk juga 7 orang yang di lapas ada yang pengguna dan ada yang pengedar, kemungkinan pengendalian ada operatornya yang mengirim kedalam lapas, untuk barang tersebut di edarkan juga dari hasil pengembangan atau pemeriksaan dan atas kerja sama antara pihak kepolisian dengan pihak lapas selalu melakukan kerja sama ada kemungkinan dirinya mengedarkan, baik di dalam maupun di luar lapas juga.”imbuhnya.(den)