SeputarKita, Magetan – Kepolisian Daerah Jawa Timur dan jajaran tak terkecuali Polres Magetan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2021 yang dilaksanakan secara serentak,
Operasi Patuh Semeru 2021 ditandai dengan “apel gelar pasukan” bertempat di halaman apel Mapolres Magetan pada hari ini Senin (20/9/2021) .
Pelaksanaan digelar selama 14 hari, mulai tgl 20 September s/d 03 Oktober 2021, dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan Kamseltipcarlantas guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K, M.Si Kapolres Magetan mengungkapkan, selama digelarnya Operasi Patuh Semeru 2021 personel harus mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis, guna meningkatkan simpati masyarakat.
“Karena situasi masih dalam penyebaran Covid-19, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021 berfokus dalam upaya penanganan memutus mata rantai pandemi Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massal serta mengurangi mobilitas masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres manyampaikan “,Selama Operasi Patuh Semeru 2021, Polres Magetan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas, utamanya pelanggar yang cenderung berpotensi mengakibatkan timbulnya kecelakaan lalu lintas, namun demikian tetap dikedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis”,
Tidak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa pos-pos penyekatan yang ada di PPKM Level 3 / 4 tetap beroperasi dalam menekan, mengurangi mobilitas kendaraan dan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Diharapkan selama Operasi Patuh Semeru 2021 terjadinya kecelakaan lalu lintas di diwilayah Magetan menurun dan terpenting adalah kesadaran masyarakat berlalu lintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 dapat membuahkan hasil,” pungkasnya (Red).