SeputatKita, Ngawi – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko secara simbolis menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Ngawi di Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar pada Kamis (26/08/2021).
Penyerahan sertifikat PTSL perdana tersebut untuk warga Dusun Bangun dan Gelon yang bertempat di pendopo Dusun Bangun Desa Bangunrejo Kidul.
Pelaksanaan program PTSL di Desa Bangunrejo Kidul sendiri berjalan lancar dan selesai sesuai target yang ditentukan. Hampir 98% sertifikat sudah rampung dan sebanyak 1.812 sertifikat siap diberikan kepada pemilik. Tercatat sebanyak 2.028 pengajuan sertifikat PTSL oleh warga Bangunrejo Kidul.
Dalam kesempatan itu BPN Ngawi mengucapkan banyak terima kasih kepada panitia PTSL Bangunrejo Kidul yang kinerjanya sangat bagus dan pencapaian sesuai target.
“Hak Tanah secara fisik dan yuridis sudah diakui pemerintah, tolong hak kemilikan tanah yaitu sertifikat ini dijaga, dan jangan sampai jatuh pada tangan yang tidak bertanggungjawab,” ucap Budi Miyanto, petugas BPN Ngawi.
Sementara, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menjelaskan bahwa dampak covid 19 sangat dirasakan oleh seluruh warga. Salah satunya adalah penyelesaian target pencapaian PTSL tersebut.
“Program PTSL yang biasanya Ngawi bisa mencapai 65.000 sertikat bisa terselesaikan, namun dikarenakan dampak covid berkurang menjadi 50 %,” ungkap Mas Antok sapaan akrab Wabup Ngawi.
Diakhir sambutannya Antok berharap kepada seluruh warga Kabupaten Ngawi untuk tetap ikhtiar dan selalu menjaga protokol kesehatan agar Indonesia dan Ngawi khususnya cepat terbebas dari covid 19, sehingga roda perekonomian segera pulih kembali seperti sediakala. (GUS).