SeputarKita, Magetan – Para pelaku usaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia atau PHRI Kabupaten Magetan Jawa Timur menjerit karena hotel dan restauran sepi bahkan ditutup tidak boleh beroperasi selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PHRI juga mengeluhkan minimnya perhatian hingga bantuan bagi pengusaha dan pegawai hotel yang juga ikut terdampak.
Ketua PHRI Kabupaten Magetan Sunardi, saat di temui di kediamannya, Senin ( 26/07/2021) mengatakan, sejak awal PPKM darurat, pendapatan pengusaha hotel di kawasan wisata telaga Sarangan tidak ada sama sekali.
Menurut Nardi, perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021 juga semakin memperperburuk kondisi perhotelan.
“Apapun istilahnya, dari PPKM darurat menjadi berdasarkan level, tetap saja akan memperpanjang kondisi sulit yang dialami pengusaha hotel dan restoran,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, “saat ini banyak hotel di Sarangan yang sudah kelabakan untuk biaya operasional, gaji karyawan, bayar listrik, angsuran bank dan bayar air”, tegas Nardi.
Sayangnya, lanjut dia, pemerintah tak memberikan perhatian bagi para pengusaha ataupun pegawai hotel, selama pemberlakuan PPKM darurat.
Nardi menegaskan, para pengusaha hotel di Magetan belum mengibarkan bendera putih seperti daerah lain. Namun dia mendesak agar Pemkab Magetan membuka mata dan memperhatikan kondisi pengusaha perhotelan dan pegawai hotel yang terkena imbas PPKM.
“Kami ikuti aturan dan kebijakan pemerintah, tapi saya garis bawahi, pemerintah tengoklah teman kami di hotel dan restoran. Mereka sekarat. Bansos jangan hanya pencitraan, banyak teman kami yang terdampak, apalagi setelah diperpanjang ini,” tegasnya.
“Khawatir kalau terus dibiarkan akan terjadi gerakan juga. Saya akan terus mengupayakan agar semua mengibarkan bendera kedamaian. Tapi tolong tengok teman-teman di sektor wisata,”tegas Nardi.