Polres Madiun Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Area Kantor Dan Pelayanan Publik Sebagai upaya Cegah Penyebaran Covid-19


SeputarKita, Madiun – Dalam rangka cegah penyebaran Covid-19, personil Polres Madiun melaksanakan penyemprotan disinfektan di area kantor dan pelayanan publik di lingkungan Polres Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Juri Leonard Siahaan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut rutin dilakukan setiap hari.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan oleh anggota Polres Madiun ini rutin setiap hari dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ari Senin (21/6/2021)

Penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh ruang kerja dan tempat pelayanan publik seperti ruang SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan SATPAS, pelayanan BPKB dan kantin Polres karena tempat tersebut menjadi tempat lalu lalang masyarakat. Penyemprotan dilakukan diseluruh ruangan mulai ruang tunggu dan ruang pelayanan.

“Penyemprotan dilakukan sebagai langkah antisipasi, mengingat banyak masyarakat luar yang masuk ke lingkungan Polres Madiun untuk mengurus pelayanan, sehingga perlu dilakukan penyemprotan untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” imbuh Ari.

Lebih lanjut Ari menghimbau kepada masyarakat dan personel Polres Madiun untuk selalu disiplin protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.(Den)

Check Also

Terpidana Kasus TPPO di Kawedanan Divonis 1 Tahun Penjara 

Terpidana Kasus TPPO di Kawedanan Divonis 1 Tahun Penjara 

  SeputarKita, Magetan – Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan memvonis Niken Terpidana kasus Tindak Pidana …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *