SeputarKita, Madiun – Petugas Satlantas Polres Madiun menindak tegas belasan pengendara sepeda motor dalam razia knalpot brong di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Madiun, Sabtu (26/6/2021) malam.
Selain pelanggaran knalpot brong, petugas juga menilang para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm.
Kasatlantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji, mengatakan, selain mengantisipasi aksi balap liar, razia tertib berlalu lintas di masa PPKM Mikro ini untuk menindak para pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong.
“Pada razia kali ini sedikitnya 11 pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penahanan kendaraan sebagai barang bukti,” kata Ari.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa petugas ke kantor Satlantas Polres Madiun untuk diproses lebih lanjut dan memberikan efek jera.
“Selanjutnya nanti petugas akan menyampaikan dan memberikan sosialisasi kepada si pelanggar untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar SNI,” lanjut Ari.
Ari menambahkan, razia penindakan kendaraan dengan knalpot brong ini akan terus dilaksanakan hingga masyarakat betul-betul sadar tentang larangan penggunaan knalpot brong.
“Kegiatan razia kendaraan berknalpot brong akan terus kami lakukan hingga masyarakat sadar bahwa suara bising knalpot brong bisa mengganggu masyarakat,” tambah Ari (Den)