SeputarKita, Tanggamus – Ditengah pesat kemajuan tekhnologi khususnya dibidang internet perlu kita waspadai dampak negatifnya.
Dewasa ini marak terjadi penipuan yang berasal dari dunia internet khususnya pinjaman online dan game online.
Untuk Menyikapi hal tersebut pemerintah Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat melaksanakan sosialisasi bahaya pinjaman online dan game online.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dosen Universitas Lampung. M. Wendy Trijaya, S.H. M.Hum., Dewi Septiana, S.H M.H., Harsa Wahyu Ramadhan. S.H M.H., Desi Puspita Sari, S.H., dan Aisyah Muda Cemerlang, S.H M.H.
Maraknya jasa pinjaman Online, yang tidak terdaftar dalam OJK “Otoritas Jasa Keuangan” yang merupakan bentuk investasi ilegal, dengan berbagai modus, baik dalam bentuk game atau chip/koin.
Dan waspada pelanggaran tentang penggunaan media sosial yang dapat menjadi pidana, dan di sahkan secara hukum dengan bukti print out.
Kepala Pekon Merbau Tasrudin, mengapresiasi, kegiatan sosialisasi bahaya pinjaman online dan game online dan Menyambut baik maksud dan tujuan dari sosialisasi bahaya pinjaman online dan game online Mengingat pentingnya pemahaman bagi masyarakat dengan perkembangan dunia digital.
M. Wendy Trijaya, S.H. M.Hum., salah satu narasumber menerangkan, terkait Sosialisasi Program yang akan berkelanjutan, di semester depan guna menjadikan Pekon Merbau menjadi Desa Binaan Universitas Lampung, Terkait Digitalisasi desa dan Konsultasi Hukum.
Diyaudin, Selaku BHP Pekon Merbau juga menyambut baik, niatan atas progeram berkelanjutan menjadi Desa Binaan, dalam bidang ITE dan Hukum..
Hadir dalam Sosialisasi bahaya pinjaman online dan game online, terdiri dari Perangkat Pekon, Tokoh Masyarakat, dan keterwakilan Lembaga yang ada di Pekon Merbau. (Fidi)