Nekat Mudik 10 Bus Dan 45 Kendaraan Pribadi Dapat Sanksi Tegas Untuk Putar Balik


SeputarKita, Madiun – Mulai hari ini Operasi Ketupat Semeru 2021 mulai dilaksanakan dan akan berlangsung selama dua belas hari mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan Operasi Ketupat Semeru 2021 tersebut guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif sesuai dengan yang di amanatkan Kapolri.

“Operasi Ketupat Semeru 2021 dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 yang mana kami akan melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari personel TNI serta instansi terkait lainnya. Seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja dan lainnya,” kata AKP Ari Kamis (6/5/2021).

Sejumlah kendaraan diminta putar balik setelah diketahui membawa penumpang yang bertujuan mudik dan melintas di pos check point penyekatan.

“Mulai tadi malam pukul 00.00 Wib pengendara yang melintas di depan pos check point penyekatan kita periksa baik dokumen maupun persyaratan perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021. Bagi yang tidak ada dokumen dan tidak sesuai persyaratan maka kita minta putar balik,” imbuh AKP Ari.

Pemerintah resmi telah mengambil kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berasal dari mobilitas tinggi dampak mudik lebaran. (Den)

Check Also

Kecelakaan Maut di Plaosan, Satu Pelajar Tewas Dihajar Ertiga

Kecelakaan Maut di Plaosan, Satu Pelajar Tewas Dihajar Ertiga

SeputarKita, Magetan – Kecelakaan maut melibatkan mobil Suzuki Ertiga dan tiga sepeda motor terjadi di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *