SeputarKita, Madiun – Polres Madiun terus memperketat aturan masuk dan keluar wilayah Kabupaten Madiun dalam rangka larangan mudik di tahun 2021.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayu Aji mengatakan pihaknya telah melakukan penjagaan dan penyekatan mulai hari Kamis tanggal 6 Mei 2021.
“Di wilayah Kabupaten Madiun terkait dengan penyekatan dalam rangka larangan mudik lebaran tahun 2021, Polres Madiun mendirikan pos penyekatan di 3 titik yaitu pos cek point penyekatan exit tol Dumpil, pos cek point penyekatan exit tol Caruban, pos cek point penyekatan rayon Nampu,” kata Kasat Lantas Jumat (7/5/2021).
AKP Ari Menambahkan bahwa setiap pos penyekatan di 3 titik di wilayah Kabupaten Madiun terpasang CCTV untuk memantau para pemudik yang nekat memasuki wilayah Kabupaten Madiun.
“Kita antisipasi untuk pemudik yang nekat memasuki wilayah Kabupaten Madiun maupun bila terjadi penumpukan kendaraan dengan memasang CCTV di setiap pos penyekatan,” tambah AKP Ari.
Polres Madiun akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Madiun maupun dari luar kabupaten madiun untuk menunda mudik di lebaran tahun 2021.(Den)