SeputarKita, Madiun – Sungguh naas nasib Kholid, warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Berniat ingin menjual sepeda motor malah menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Menurut keterangan korban (Kholid), Kronologi korban mengenal pelaku dari media sosial (medsos), mengetahui korban menjual sepeda motor dengan merk Kawasaki KLX, pelaku beralasan menawar kendaraan tersebut dengan cara mengajak korban ketemuan lewat jalur darat (COD) tepatnya di depan Polres Madiun.
Sesampai di TKP karena sang ayah korban meminta transaksi di rumah maka korbanpun mengajak pelaku yang mengaku bernama Ade Saputro Bersama teman wanitanya yang bernama
Anggun Wahyu Winasis (AWW) warga Desa Patalan, kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi ke rumahnya. Sesampai di rumah korban, pelaku beralasan ingin mencoba kendaraan tersebut.Untuk melakukan tindakan lebih lanjut, Satreskrim Polres Madiun melakukan penyelidikan kepada seorang saksi, yaitu teman pelaku Yang bernama Anggun Wahyu Winasis (AWW) seorang mahasiswi dan mengamankan Barang bukti 1 helm milik pelaku serta Sepeda motor saat digunakan pelaku.
Saat dimintai keterangan, saksi mengatakan bahwa dirinya juga baru mengenal pelaku (Ade Saputra) melalui medsos, saksi menjelaskan baru 3 kali bertemu dengan pelaku.