Tinggalkan Teman Wanita Sebagai Jaminan, Pelaku Curanmor di Madiun Gondol Motor KLX

Saksi (Teman wanita pelaku) dan korban saat diperiksa petugas


SeputarKita, Madiun – Sungguh naas nasib Kholid, warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Berniat ingin menjual sepeda motor malah menjadi korban penipuan dan penggelapan. 


Dirinya tak sadar jika sepeda motor yang akan dia jual malah dibawa kabur oleh pelaku  (Ade Saputra) orang yang berkedok ingin membeli kendaraannya. kejadian ini terjadi pada Rabu (07/04/2021).

Menurut keterangan korban (Kholid), Kronologi korban mengenal pelaku dari media sosial (medsos), mengetahui korban menjual sepeda motor dengan merk Kawasaki KLX, pelaku beralasan menawar kendaraan tersebut dengan cara mengajak korban ketemuan lewat jalur darat (COD) tepatnya di depan Polres Madiun.

Sesampai di TKP karena sang ayah korban meminta transaksi di rumah maka korbanpun mengajak pelaku yang mengaku bernama Ade Saputro Bersama teman wanitanya yang bernama Anggun Wahyu Winasis (AWW) warga Desa Patalan, kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi ke rumahnya. Sesampai di rumah korban, pelaku beralasan ingin mencoba kendaraan tersebut.


Pelaku mengaku setiap membeli kendaraan selalu ditipu oleh penjual maka dari itu pelaku mengatakan kepada korban untuk mencoba kendaraan tersebut. Sebagai jaminan, pelaku meninggalkan teman wanita dan sepeda motor yang dikendarainya di rumah korban. Karena percaya dan tidak menaruh curiga, korbanpun mengijinkan kendaraanya dicoba oleh pelaku.

Kholid (Korban)


Setelah ditunggu selama 1 jam ternyata pelaku tidak segera kembali. Timbullah kepanikan korban, merasa takut kendaraan tersebut di bawa Kabur pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun.

Untuk melakukan tindakan lebih lanjut, Satreskrim Polres Madiun melakukan penyelidikan kepada seorang saksi, yaitu teman pelaku Yang bernama Anggun Wahyu Winasis (AWW) seorang mahasiswi dan mengamankan Barang bukti 1 helm milik pelaku serta Sepeda motor saat digunakan pelaku.

Saat dimintai keterangan, saksi mengatakan bahwa dirinya juga baru mengenal pelaku (Ade Saputra) melalui medsos, saksi menjelaskan baru 3 kali bertemu dengan pelaku.


“Pertama kali bertemu di Alon – Alon kota Madiun, kedua kali bertemu di KFC Madiun dan Ketemu ketiga kali diajak untuk mengantarkan pelaku membeli sepeda motor.” Ucapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut petugas, kini akan terus mencari keberadaan pnelaku. (den)

Check Also

Kecelakaan Maut di Plaosan, Satu Pelajar Tewas Dihajar Ertiga

Kecelakaan Maut di Plaosan, Satu Pelajar Tewas Dihajar Ertiga

SeputarKita, Magetan – Kecelakaan maut melibatkan mobil Suzuki Ertiga dan tiga sepeda motor terjadi di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *