SeputarKita, Pemalang – Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa nomer 13 tahun 2020 tentang pengunaan Dana Desa dan Peraturan President nomer 59 tahun 2017 tentang SDGs (Sustainable Delevemen Goals). Desa memperoleh relevansinya yaitu menyiapkan pembangunan Desa secara total, Pemantapan konsep, dukungan kebijakan dan kelembagaan serta pendapatan Detail dari dalam Desa, dalam hal ini Desa berkesempatan mengatasi ketertinggalan.
Seperti terlihat di Aula Balai Desa Kauman, kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang pada, Kamis 8 April 2021, guna Pemantapan kader Pendataan Data SDGs telah di laksanakan sosialisasi Pendataan berbazis SDGs sesuai dengan Prokes dan Protek Covid 19, yang di hadir oleh Babikamtibmas, Babinsa, Ketua RT dan RW, Tapem PMD kecamatan Comal, BPD dan Undangan tidak lupa dalam kesempatan kali ini juga menyertakan kaum milenial di Desa Kauman.
Dalam sambutanya Kepala Desa Kauman Fuad zen memgatakan “Bahwa SDGs merupakan program yang telah di setujui oleh seluruh Indonesia dan di laksanakan hampir 193 Negara di Dunia.” Ucapnya.
Kepala Desa juga mengatakan dengan di adakanya program ini Percepatan pencapaian Tujuan pembangunan berkelanjutan dapat mewujudkan Desa Tanpa kemiskinan dan Kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa perduli kesehatan, Desa perduli lingkungan, Desa perduli pendidikan, Desa ramah perempuan. (Nur/Fahmi)