SeputarKita, Lamongan – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Selaku Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, sangat kecewa dengan kinerja SATPOL PP kabupaten Lamongan, Dinas Perhubungan kabupaten Lamongan dan satuan lalulintas polres Lamongan, yang tidak berani menertibkan jukir liar yang ada di kabupaten Lamongan.
SATPOL PP kabupaten Lamongan tidak punya nyali untuk menindak tegas para pelanggar Perda, padahal fungsi dan tugas dari SATPOL PP adalah menegakkan Perda, dan Dinas Perhubungan kabupaten Lamongan juga tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak punya nyali untuk menindak tegas jukir liar yang ada di kabupaten Lamongan.
Yang lebih kami herankan terkait kinerja SATUAN LALULINTAS POLRES LAMONGAN yang tidak berani dan tidak punya nyali untuk menindak para pelanggar rambu-rambu lalu lintas, khususnya rambu-rambu yang ada di alun-alun kabupaten Lamongan dan yang lebih parahnya lagi tempat di pasangnya rambu-rambu lalulintas di larang berhenti di jadikan lahan parkir tepi jalan, dan satuan lalulintas polres Lamongan tidak berani memberikan tindakan tegas terhadap jukir liar yang sengaja melanggar rambu-rambu tersebut.
LARM-GAK sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial kontrol sangat kecewa dengan kinerja pihak terkait, karna kami melihat dan menilai ada faktor pembiaran dari SATPOL PP, Dishub dan satuan lalulintas polres Lamongan.
Padahal apa yang di lakukan oleh jukir liar tersebut melanggar tidak pidana pasal 368 dan pasal 423 KUHP, dan seharusnya ada tindakan tegas dari kepolisian terkait apa yang di lakukan oleh jukir liar, dan bukan hanya di biarkan begitu saja.
Kami LARM-GAK akan terus menyikapi dan mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas, karna apa yang di lakukan oleh jukir liar sangat merugikan warga kabupaten Lamongan, di karenakan kabupaten Lamongan sudah menerapkan parkir berlangganan sesuai dengan Perda no 15 tahun 2010, dan apabila permasalahan tersebut tidak bisa di selesaikan oleh kepolisian polres Lamongan maka kami akan melaporkan permasalahan tersebut ke Polda Jatim, ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK. (Tim)