SeputarKita, Magetan – Wabah Pandemi Covid 19 belum juga usai. Sampai dengan saat ini masih saja terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid 19. Atas dasar itu, lebaran tahun ini diprediksi menjadi momen yang akan memantik tingginya penyebaran covid-19.
Sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid 19, pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik tahun 2021.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, H. Sujatno, SE, MM berharap mayarakat di daerahnya mematuhi kebijakan pemerintah soal larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno saat Di temui di ruang kerjanya menyampaikan Dukungannya terkait dengan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selasa, (27/04/2021).
Dukungan tersebut disampaikan karena peniadaan mudik hari raya ini merupakan bagian dari upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi harapan kita warga masyarakat bisa memahami hal ini dan mendukung sepenuhnya program pemerintah dengan tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, ” Tutur Sujatno.
Ketua DPRD Magetan berharap agar hal ini dapat dimaklumi semua masyarakat di daerahnya. dengan meniadakan mudik hari raya, merupakan tindakan pencegahan penyebaran kasus Covid-19.
Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan juga mengimbau kepada lapisan masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sayangi diri kita, keluarga, sayangi lingkungan, untuk sementara waktu tidak mudik, manfaatkan tekhnologi yang ada untuk silahturahmi,” pungkasnya. (Red)