SeputarKita, Madiun – Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono memimpin Apel dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MOU) penerimaan anggota Polri terpadu tahun 2021, bertempat dilapangan Tribrata, Senin (29/3/2021).
Dalam apel penandatanganan nota kesepahaman ini diikuti seluruh Personel Polres Madiun baik Bintara, Perwira hingga ASN Polres Madiun, tak hanya personel Polres Madiun tampak hadir juga Ketua DPRD Kab Madiun, Feri Sudarsono, Kepala Dispenduk Capil Kab. Madiun, Sugiarto, Kacab Dindik Wil Madiun Dinas Pendidikan Prov Jatim Supardi, Ka Kemenag Kab. Madiun, Akhmad Sururi dan Direktur LSM ICCR Kab. Madiun Hj. Zulin Nurchayati.
Kapolres Madiun menuturkan penerimaan Polri menggunakan prinsip ‘BETAH’ yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Kapolres menghimbau masyarakat jangan ragu untuk melakukan pendaftaran karena dalam setiap pendaftaran anggota Polri tidak ada yang namanya sponsor atau calo, penerimaan Polri gratis tidak dipungut biaya.
“Pelaksanaan pendaftaran mulai tanggal 16 Maret s.d 1 April 2021, dalam pengawasan penerimaan Polri ini melibatkan unsur internal dan eksternal untuk mengawasinya sehingga celah untuk melakukan permainan tidak akan terjadi dan tidak ada biaya apapun alias gratis sesuai dengan prinsip Clean and Clear” ungkap Kapolres Madiun.
Kapolres Madiun meminta semua pihak ikut serta melakukan pengawasan sesuai kewenanganya, agar penerimaan Polri berjalan lancar sesuai prinsip ‘BETAH’ dan Clean and Clear.
Sementara itu, Kepala Dispenduk Capil Kab. Madiun, Sugiarto mengatakan pihaknya akan menugaskan satu anggotanya untuk membantu mencocokan data-data peserta dengan data yang dimiliki Dispenduk Capil agar data yang digunakan peserta sesuai kebenaran baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. (Den)