SeputarKita, Magetan – Untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Magetan canangkan gerakan memakai masker selama 24 jam selama 2 Minggu ke depan.
Pencanangan gerakan memakai masker dilaksanakan secara serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Magetan, dan dipusatkan di Pendopo Surya Graha Magetan dan di tayangkan secara virtual, Minggu (21/2/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, Sekda Magetan, Kapolres Magetan, Dandim 0804/Magetan, Danrem 081/Dhirotsaha Jaya, serta para kepala OPD Magetan.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, pencanangan gerakan pakai masker 24 Jam di kabupaten Magetan dilakukan, agar masyarakat selalu sadar memakai masker di manapun mereka berada.
“Gerakan ini adalah untuk menyadarkan kita semua agar kita memaki masker di manapun berada,” jelas Bupati Suprawoto, usai pencanangan gerakan memakai masker 24 jam di Pendopo Surya Graha.
Dengan gerakan bermasker diharapkan akan menjadi kebiasaan baru di masyarakat, dan masyarakat tidak melepas masker bila tidak sangat diperlukan, baik itu di dalam rumah maupun luar rumah.
Bupati Suprawoto menyebutnya, gerakan ini dilakukan juga karena telah munculnya klaster keluarga di Kabupaten Magetan. Maka itu, memurutnya diperlukan terobosan khusus untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 diwilayahnya tersebut.
“Diperlukan langkah-langkah ektra yang tidak terlalu membebani masyarakat, dengan tetap bisa beraktifitas seperti biasa namun tetap memakai masker,” ujarnya.
Gerakan memakai masker 24 jam ini akan diterapkan mulai 21 Februari sampai dengan 7 Maret nanti.
”Bukan berarti setelah itu boleh melepas masker, tetapi kita berharap akan menjadi sebuah kebiasaan baru,” pungkas Suprawoto. (Tris)