Lurah Sambikerep Bersama Polsek Lakarsantri dan Beberapa Ormas Melakukan Apel Yustisi 3 Pilar

SeputarKita, Surabaya – Meningkatnya angka kematian karena covid 19 di jawa timur khususnya di surabaya beberapa instansi melakukan apel yustisi 3 pilar, salah satunya apel yustisi yang di lakukan oleh Polsek Lakarsantri, Lurah Sambikerep dan beberapa ormas dalam rangka Giat PPKM di kantor kelurahan sambikerep surabaya (4/2/21).

Giat apel dipimpin langsung oleh Lurah Sambikerep M. HANANG PRASETIO ADI didampingi Pawas Santri 7 IPTU SUWONO dan Kasie Trantib Kec. Sambikerep SUNTORO dengan kuat 35 Personil yang terdiri dari, Kanit binmas, kanit lantas, kanit intelkam, koramil, satpol pp sambikerep dan beberapa ormas PSHT, PP serta PPM.

Setelah pelaksanaan apel dilanjutkan operasi yustisi di pasar TPR Citraland Surabaya dengan sasaran Pengemudi Roda 2 maupun Roda 4 yang melintas yang tidak memakai Masker dan para penjual serta pembeli di pasar modern Citraland.

Operasi yustisi Pelanggaran Protokoler Kesehatan kali ini di sertai himbauan dan pembagian Masker oleh 3 Pilar muspika Sambikerep dan Ormas yang ikut dalam kegiatan tersebut. (Bas)

Check Also

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

  SeputarKita, Magetan – ( Jaga Desa) berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *