SeputarKita, Pemalang – Sebanyak 29 Kepala Desa terpilih, hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020, dilantik oleh Bupati Pemalang.
Bupati Pemalang, Dr. H. Junaedi, S.H.,M.M., melantik 29 Kepala Desa terpilih, hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2020. Sebanyak 29 Kepala Desa yang terdiri dari, 28 Kepala Desa hasil Pilkades langsung masa jabatan 2021-2027, serta 1 Kepala Desa hasil dari PAW masa jabatan 2021-2024, dilantik di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu, (3/2/2021).
Mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, maka acara pelantikan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dengan dihadiri oleh Wakapolres Pemalang, Komandan Kodim 0711 Pemalang, Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, serta Kepala Desa terpilih. Sedangkan untuk instansi terkait, hanya menyaksikan melalui zoom meeting.
Selain itu, masyarakat maupun pendukung, menyaksikan melalui siaran langsung melalui Chanal Youtube Pemerintah Kabupateb Pemalang. Pengambilan sumpah jabatan secara simbolis, diwakili oleh Kepala Desa Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Dyah Anggraeni, serta Kepala Desa Sokawangi, Kecamatan Taman, Samsuri, yang merupakan Kepala Desa hasil dari PAW.
Bupati Pemalang, Dr. H. Junaedi, S.H.,M.M., berpesan kepada seluruh Kepala Desa, agar mengemban amanah dengan baik. Seluruh Kepala Desa juga diminta untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, terkait dengan jabatannya. Dalam kesempatan tersebut, Junaedi juga berpesan, Kepala Desa agar tidak sombong dengan jabatannya, bahkan menyelewengkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Jabatan Kepala Desa bukan untuk disombongkan, apalagi diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Maka dari itu, bekerjalah dengan sebaik mungkin, serta berhati-hatilah agar tidak melakukan kesalahan dalam melaksanakan amanah tersebut. Saya meminta kepada para Kepala Desa yang dilantik, untuk segera memulihkan kondisi psikologis masyarakat, yang mungkin sempat terkotak-kotak dalam suatu dukungan kolektif terhadap para Calon Kepala Desa,” tutur Dr. H. Junaedi, S.H., M.M.
Bupati menambahkan, terkait dengan upaya untuk membangun, serta memajukan Kabupaten Pemalang, setiap desa diminta agar mampu menghasilkan produk- produk unggulan, melalui pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki. Maka dari itu, kepada setiap Kepala Desa, agar dapat memahami potensi yang dimiliki oleh Desa. Selain itu, Junaedi juga meminta kepada para Kepala Desa untuk memanfaatkan, serta mengelola potensi tersebut menjadi produk unggulan desa dan daerah, dengan mengoptimalkan peran BUMDes dalam pengelolaan dan pemasaran produk-produk tersebut.
“Saya meminta kepada para Kepala Desa, agar memahami bahwa keberhasilan pembangunan desa, sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Maka dari itu, sebagai Kepala Desa harus mampu membangkitkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dalam membangun desa. Kepala Desa juga harus dapat menjadi tauladan, serta menjadi panutan dalam hidup bermasyarakat. Tetap menjaga tutur kata, sikap dan perilaku, serta selalu memegang teguh sumpah yang telah diucapkan. Selain itu, para Kepala Desa untuk tidak melalaikan tugas dan kewajiban, apalagi melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Junaedi juga memohon pamit kepada seluruh peserta yang hadir. Sebab, pada tanggal 17 Februari 2021, merupakan akhir masa jabatan Junaedi, sebagai Bupati Pemalang untuk periode kedua. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Junaedi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan, serta tugas-tugas pembangunan. (Nur/Fahmi).