SeputarKita, Pemalang – Musyawarah Daerah (KNPI) versi Tino Kabupaten Pemalang digelar di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jum’at (12/2).
Beberapa perwakilan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Pemalang dan Pimpinan Kecamatan (PK) KNPI, pengurus KNPI, Bupati Pemalang dan Perwakilan Forkompimda serta pengurus KNPI Jawa Tengah versi H. Tino Indra Wibowo hadir dalam acara tersebut.
H. Tino Indra Wibowo yang diwakili oleh sekretaris Abdul Hamid menekankan dalam Musda ini ada kewajiban yang harus dilaksanakan yaitu evaluasi Program kerja, apa kelemahan dan kelebihan yang dimiliki oleh organisasi tiga tahun sebelumnya hingga tiga tahun yang akan datang.
“Dalam musda kewajibannya yang pertama evaluasi program kerja, walaupun kemungkinannya ketua lama akan jadi lagi tetapi evaluasinya harus jelas. Apa kelemahan dan kelebihan pada kepenurusan yang kemarin, ini menjadi catatan penting untuk berjalannya tiga tahun ke depan.” Kata Hamid, Jum’at (12/2).
Kewajiban kedua menurut Hamid adalah mempertanggungjawabkan bagaimana proses tiga tahun sebelumnya, serta bagaimana langkah dan rencana organisasi dalam tiga tagun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Hamid juga menyinggung soal legalisaasi organisasi KNPI Musda saat ini. Dimana saat ini permasalahan organisasi kepemudaan ini mulai dari tingkat pusat sampai tingkat RT adalah legalitas.
“Kami jelaskan disini, Jawa Tengah masih mengikuti SK sebelum kongres yang terakhir. Artinya kita masih mengikuti bung Rifai Darus yang pada waktu itu tidak ada dualisme. Sehingga secara KNPI diberi mandat menjalankan serta memberi surat ketentuan dengan KNPI kabupaten/Kota.” Jelas Hamid
Adapun ada organisasi sandingan yang mengatasnamakan Perkumpulan KNPI atau KNPI dengan pecahan-pecahan sudah dicabut ijinnya oleh kemenhumham.
“Kalau ada yang mengatasnakankan ya silahkan, kita tidak perlu marah, kita tidak perlu menggugat, karena status mereka juga tidak legal, karena akan menghabiskan energi kita sendiri, maka daripada itu semua kita lebih menonjolkan bagaimana kita fokus kerja, kerja, dan kerja.” katanya.
Musda yang salah satu agendanya memilih ketua KNPI Kabupaten Pemalang ini, dengan suara aklamasi didukung 13 Pimpinan Kecamatan dan 13 OKP memilih Renaldi Firdaus Akautsar sebagai ketua KPNI terpilih periode 2021 -2024.
Hal ini juga ditegaskan oleh Mustahid Wakil ketua organisasi, kaderisasi dan keanggotaan KNPI Jawa Tengah bahwa ketua KNPI Kabupaten Pemalang adalah Renaldi Firdaus Akautsar.
“Kalaupun kemari ada kabar bahwa ketua Renaldi di karteker itu salah kamar karena kita tidak mengakui mereka di Jawa Tengah sebagai ketua KNPI Jawa Tengah. Bung Renaldi ini ketua Jawa Tengahnya Bung Tino Indra Wardana dan tidak mengakui Abdul Wahid sebagai ketua KNPI Jawa Tengah,” kata Mustahid.
Lebih lanjut dia mengatakan karena KNPI Tino punya badan hukum sendiri sedang KNPI Wahid juga punya badan hukum sendiri. (Nur/Fahmi).