SeputarKita, Lamongan – HR seorang Kepala Dusun (kasun) di Dusun Sawo, Desa Sumberejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan diduga melakukan perselingkuhan dengan EP, istri dari warganya sendiri NR yang juga salah satu pengurus masjid setempat.
Keterangan salah satu warga yang juga saksi mata mengatakan, Kejadian berawal waktu itu Senin pagi (15/02/2021) NR menjalankan aktifitas seperti biasa, berangkat kerja mencari nafkah untuk anak istrinya. Namun di tengah jalan hati NR merasa tidak enak dan memutuskan untuk kembali pulang.
“Waktu mau masuk rumah perasaannya mengatakan ada yang ganjil di dalam rumahnya, dan akhirnya NR memutuskan masuk rumahnya lewat pintu samping dan apa yang dia lihat sungguh membuatnya hancur, NR melihat istrinya berduaan dengan pak Kasun HR diruang tamu, sontak NR melampiaskan kemarahanya dan terjadi keributan. Mendengar ada keributan, warga sekitar akhirnya datang dan menghajar pak kasun HR. “Ucapnya.
Karena perlakuan NR yang menganiaya dirinya, Kasun HR melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan NR ke Polres Lamongan, penyidik dari polres lamongan mengumpulkan saksi-saksi.
Guna menuntut keadilan, puluhan warga Dusun Sawo, Desa Sumberejo ramai – ramai menggeruduk ke kantor desa meminta Kasun HR dicopot dan mencabut laporannya di Polres Lamongan, Rabu (17/02/2021).
“Ini sudah melanggar norma agama, Kasun seharusnya jadi panutan, Kami menuntut agar HR dicopot dari jabatanya sebagai kepala dusun dan segera mecabut laporanya atas NR di polres lamongan. “Tegas salah satu warga.
Kepala Desa Sumberejo, Sumantri dihadapan awak media mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai dan sudah dilakukan mediasi antara ke dua belah pihak.
“Ini sudah selesai, setelah laporan dicabut baru ke dua belah pihak membuat kesepakatan damai di balai desa antara NR dan HR yang disaksikan oleh warga, dan atas permintaan warga HR diberhentikan sebagai Kepala Dusun.” Pungkasnya. (Mz/Sis)