SeputarKita, Madiun – Jajaran Satreskrim Polsek Mejayan berhasil mengamankan anak di bawah umur lantaran nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman masjid Jami, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun.
Tersangka GKA di amankan atas dasar laporan dari Masyarakat yang melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di masjid jami. Alhamdulillah dalam kejadian tersebut tidak sempat terjadi pemukulan.
Saat dimintai keterangan Kapolsek Mejayan Kompol Sigit membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap tersangka pencurian sepeda motor dan tersangkanya masih di bawah umur.
“Tersangka ini mengaku dirinya hanya ingin mengendarai sepeda motor seperti teman-temannya bisa wor-woran gitu karena meminta kepada orang tua tidak dibelikan maka dirinya nekat mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman masjid yang kebetulan kunci kontak motor oleh pemilik di taruh di lubang bagasi depan, kemudian oleh pelaku diambil dan dibawa oleh pelaku berkeliling tapi karena bensin sampai di tengah jalan habis maka oleh pelaku kendaraan tersebut di tinggal begitu saja.” Lanjut Kapolsek.
“Untuk penanganan lebih lanjut, Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Mejayan bersama barang bukti, tapi karena pelakunya masih anak di bawah umur kita tidak melakukan penahanan. Hanya kita amankan saja di polsek dengan di temani oleh pihak orang tua, tekait laporan selanjutnya kita juga sudah limpahkan ke pihak PPA gimana nanti penangananya karena pelakunya masih di bawah umur.” Pungkasnya. (Den).