SeputarKita, Madiun – Polres Madiun Kota bakal langsung menindak tegas siapapun yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) yang tengah berlangsung di Kota Madiun. Pada Minggu (24/1) malam, Satreskrim polres Madiun kota melakukan pemanggilan terhadap manajemen resto serta artis TikTok yang viral di media sosial karena perbuatan tak bertanggung jawabnya itu.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana saat di mintai keterangan mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti atas meluasnya video yang menampilkan banyak orang berkumpul di satu resto yang berada di Jalan Bali, Kota Madiun. Baik manajemen resto dan manajemen artis yang bersangkutan dijemput untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita dalami dulu sementara melakukan klarifikasi, setelah klarifikasi hasilnya seperti apa nanti akan kita sampaikan,” ungkapnya.
Terkait apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut, Fatah mengatakan pihaknya masih mengumpulkan dan mendalami keterangan-keterangan yang disampaikan pihak terkait. Juga, apakah ada upaya penghasutan ataupun adanya pasal-pasal dalam protokol kesehatan yang dilanggar masih terus diselidiki.
“Prinsipnya kita selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Kita bersinergi dengan tim gugus untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Den)