SeputarKita, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melaksanakan program vaksinasi COVID-19 secara perdana, Rabu (27/1).
Setelah vaksinasi perdana ini, selanjutnya akan diikuti oleh para tenaga kesehatan yang menerima vaksin gelombang pertama. Mulai Rabu pagi, vaksin telah didistribusikan ke Rumah Sakit maupun Puskesmas di seluruh Kabupaten Madiun. Untuk vaksinasi tahap kedua akan dilakukan 14 hari setelah vaksinasi, sehinggaa kekebalan tunuh menjadi lebih baik.
Bupati juga menyinggung terkait perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun yang berlaku sampai 8 Februari mendatang. Dirinya menegaskan jika kedisiplinan masyarakat tinggi, PPKM dapatsegera berakhir dan tren COVID-19 bisa menurun.
Perlu diketahui bahwa akan ada vaksinasi gelombang kedua yang diperuntukkan bagi pelayanan publik seperti TNI, Polri, dan PNS. Selanjutnya disusul dengan masyarakat umum pada gelombang ketiga. (Den)