Adakan Pesta Malam Tahun Baru Hingga Sebabkan Kerumunan Masa, Warga Madiun Di Tangkap Polisi


SeputarKita Madiun – Nasib Apes dialami oleh warga Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun ini, gara – gara adakan acara malam tahun baru hingga mengakibatkan kerumunan masa dirinya ditangkap anggota Polsek Mejayan.

Saat didatangi oleh petugas dari polsek Mejayan di TKP diketahui ada kerumunan masa yang menggelar giat karaokean serta minum – minuman keras di daerah tersebut. Meski sudah diingatkan dan dihimbau untuk tidak mengadakan acara atau kegiatan yang mengakibatkan kerumunan masa di malam tahun baru oleh pihak desa namun warga masih saja nekat mengadakan kegiatan tersebut.

Saat dimintai keterangan kapolsek Mejayan Akp Sigit mengatakan Tersangka AB, yang membuat ide acara pesta pergantian tahun yang lokasinya di tempat parkir Sekolah Dasar (SD) di desa Ngampel,” Kata AKP Sigit Siswadi, Selasa (5/1/2021).

Kapolsek Mejayan, mengungkapkan, saat dilakukan penggrebekan dilokasi Polisi tidak menemukan aktivitas massa dan hanya menemukan beberapa alat elektronik (sound sistem), proyektor, satu krat botol miras dan satu jerigen arak jowo (Arjo).

“Dan sepuluh orang kita amankan untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Sedangkan tersangka AB mengaku menyesal tidak mengindahkan peringatan dan tetap melaksanakan kegiatan pesta ditengah pandemi Covid – 19” Tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat UURI pasal 93 nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Agus Basunondo juga terancam hukuman satu tahun kurungan penjara dan denda 100 juta rupiah. (Den)

Check Also

Sosialisasi Pencegahan Bencana di Desa Tawun : Antisipasi di Musim Penghujan

Sosialisasi Pencegahan Bencana di Desa Tawun : Antisipasi di Musim Penghujan

                SeputarKita, Ngawi – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *