Soal Dugaan Kades Betimus Melindungi Pelaku Pembakaran, Pelapor Refrensi Kepada Penyidik Polsek Pancur Batu


SeputarKita, Medan – Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan bawa dalam hal dugaan keterlibatan kades betimes dalam melindungi tersangka pembakaran seperti dijelaskan di sejumlah media online pelapor bisa merefrensikan kepada penyidik agar kades betimus dan anak nya diperiksa oleh penyidik.

“Silahkan membuatkan Refrensi kepada penyidik jika ada keterangan dari salah seorang tersangka yang mengatakan bahwa Kades Betimus yang melindungi pelaku pembakaran dan anak nya yang membantu salah seorng terduga tersangka untuk melarikan diri . Pelapor bermohon agar bahan keterangan dari salah soerang tersangka dijadikan Refrensi penyidikan , Jelas Mp Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya , Senin 21/12/2020 Siang

Sebelumnya diberitakan bahwa ,” Jewiren Keliat alias Kertas seorang tersangka pelaku pembakaran sebuah pondok di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang ,sebelum diserahkan ke Polsek Pancur Batu mengaku bahwa Kepala Desa Betimus melindungi mereka dalam.

hal tersebut dia jelaskan sesaat sebelum di serahkan oleh keluarganya ke Mapolsek Pancur Batu di damping oleh Bapak dan Ibu kandung nya Kertas kepada pelapor dan korban mengaku bahwa setelah mereka melakukan pembakaran Pondok di Dusun II Desa Betimus dia mengaku bahwa dirinya bersembunyi di rumah Kepala Desa Betimus Matius Sembiring.

Setelah beberapa hari bersembunyi dirumah Kepala Desa Betimus dimana situasi pun di desa sudah tidak terkendalikan lagi . akhirnya Kertas melarikan diri dengan dibantu oleh anak kandung Kades Betimus yang bernama “Robin Sembiring” ke daerah Bandar baru kecamatan sibolangit dan setibanya di daerah Bandar Bari Kertas pun mengaku langusung berangkat menumpangi salah satu bus untuk menuju langsung ke provinsi riau daerah balam km 12 .

Pengakuan Kertas bahwa setelah dirinya beberapa hari berada di tempat persembunyian nya di luar kota Provinsi Riau dirinya mendapatkan telepon dari keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu.

Saat di wawancarai oleh wartawan sebelum menyerahkan diri. Kertas berjanji akan menjelaskan seluruh nya keterangan yang ia ketahui kepada penyidikan termasuk dugaan perencanaan untuk menghabisi (Pengancaman terhadap Pelapor Benny Setiawan ) oleh seseorang inisial (R) termasuk adanya dugaan Kepala Desa Betimus Matius Sembiring sebagai pelindung mereka dan anak Kades Robin yang ikut membantu nya keluar dari Desa Betimus untuk melarikan diri keluar kota .

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Akp Syahril Siregar ,SH saat di konfirmasi (12/19/2020) mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa akan segera mengecek hal tersebut . (Leo)

Check Also

Bupati Ponorogo Hadiri Festival Tengah Sawah Di Desa Tanjungrejo

Bupati Ponorogo Hadiri Festival Tengah Sawah Di Desa Tanjungrejo

  SeputarKita, Ponorogo – Warga Dukuh Genggong Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo menggelar acara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *