SeputarKita, Madiun – Kepolisian Resort (Polres) Madiun Kota mengucapkan Selamat Tahun Baru 2021 dan menghimbau Masyarakat untuk tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun, yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa ditengah meningkatnya jumlah angka penularan Covid-19 di Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa mengatakan, pihaknya memerintahkan kepada anggota hingga ke tingkat Polsek jajaran Polres Madiun Kota, untuk mensosialisasikan larangan konvoi atau arak-arakan dan memantau setiap kegiatan warga. Hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 (virus Corona) di Kota Madiun.
“Saat ini kita masih dalam masa pandemi, jadi malam pergantian tahun kali ini, tidak ada konvoi dan pesta kembang api. Masyarakat kita himbau lebih baik merayakan di rumah saja bersama keluarga,” ujar AKBP Bobby.
Bobby juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes). Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Ini sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.
“Kita akan melakukan tindakan dan pembubaran, jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan imbauan yang kita sampaikan,” tegasnya. (Den)