SeputarKita, Magetan – Perang melawan Covid-19 terus digemakan di seluruh wilayah Kabupaten Magetan, begitu juga di wilayah kecamatan Maospati. Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Maospati Iptu Agus Budi Winarto SH. menggelar operasi yustisi Covid 19 dengan di bantu 10 anggota Polsek Maospati dan 2 petugas trantip kecamatan Maospati.
Tiga titik menjadi target dalam operasi kali ini yaitu Kelurahan Kraton, Desa Ngujung, Desa Suratmajan dan Desa Ronowijayan dengan sasaran tempat-tempat yang menjadi titik berkumpulnya Masyarakat, seperti warung dan titik kumpul lainya. Senin (14/12/20).
Dalam operasi Yustisi ini sebanyak 8 orang membuat surat pernyataan untuk selalu menggunakan masker dan 15 yang lainya di peringatkan secara lisan.
Semuanya di berikan pengertian pentingnya mengunakan masker sesuai protokol Kesehatan dan sosialisasi INPRES NO 06 THN 2020, PERGUB NO 53 THN 2020 DAN PERDA PROV JATIM NO 2 THN 2020.
Wakapolsek Maospati Iptu Agus Budi Winarto SH. Mengatakan Operasi Yustisi ini merupakan tugas rutin Polsek Maospati.
“Operasi Yustisi kami laksanakan di Kelurahan Kraton, Desa Ngujung dan Ronowijayan, cara bertindak kami yaitu melaksanakan patroli ke tempat tempat kerumunan lalu kita beri himbauan, dan jika ada yang tidak memakai masker kami beri teguran tertulis dengan membuat surat pernyataan, jika membawa tapi tidak dipakai atau dipakai dibawah dagu kami beri teguran lisan, untuk hari ini kami tidak melaksanakan denda tilang,” ucapnya.
“Harapan kami hanya satu yaitu membuat masyarakat menjadi sadar akan pentingnya pemakaian masker dan Prokes 3 M, untuk saat ini,” Lanjut Wakapolsek.
“Sadar dalam hal ini tidak ada paksaan untuk selalu dan selalu memakai masker kemanapun pergi.” Pungkasnya.
Kegiatan operasi yustisi yang berlangsung hari ini berjalan aman dan lancar, situasi kondusif, tetap siaga dan waspada. (Tris).