Benang Kusut Setoran PKS LMDH Wonojati Waluyo Dengan KPH Saradan Madiun Belum Terurai. Bagian I (satu)

Tengah, KBKPH pajaran, Sudarmadji bersama awak media


SeputarKita, Madiun – Narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, setoran Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Masyarakat Daerah Hutan (LMDH) Wonojati Waluyo selama kurun waktu 4 (empat) Tahun terakhir banyak ditemukan perbedaan perhitungan setoran pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saradan Madiun.

PKS yang ada dengan LMDH Wonojati Waluyo diantaranya untuk tanaman Padi dan Bawang Merah. Yang paling utama yakni pengelolaan 83 Sumur. Dimana nilai sewa Rp 1 Jt / Sumur setiap musim tanam. Apabila setahun bisa tiga musim tanam, nilai sewa sumur yang tidak pernah disetor hitungannya adalah 83 Sumur X Rp 3 Jt X 4 Tahun = Rp 996 Jt.

Ditambahkannya oleh narasumber, paling yang ada cuma dua kegiatan tanam saja, yakni setoran dari tanaman padi tiap kwitansinya Rp. 1.836.000,00 dan setoran dari Bawang Merah Rp. 4.449.600,00. Setoran dari sewa sumur sama sekali tidak ada. ” Tolong dibedah kasus tersebut sampai tuntas, dirinya siap untuk bersaksi sampai ke ranah hukum, ” ungkapnya serius.

Sementara itu, Senin (21/12/2020), media ini bersama dengan satu media lain menemui Asper KBKPH pajaran, Sudarmadji di Kantornya. Oleh Sudarmadji diterangkannya, setoran. PKS oleh LMDH Wonojati Waluyo (WW) selama dua Tahun terakhir ada dan langsung melalui transfer. Pencapaian target setoran Tahun 2019 mencapai 100 prosen dan Tahun 2020 hanya mencapai 85 prosen. Berapa nilai nominalnya, pihak admin Asper tidak punya arsip. Media diminta langsung ke kantor KPH madiun. ” Pihak media langsung saja datang ke KPH madiun biar jelas, ” ucap Sudarmadji.

Dalam waktu yang sama, media langsung menemui Ketua LMDH WW, Eko Pujianto yang juga menjabat Kepala Dusun Jenangan Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Ketemu di Kantor Desa Bandungan. Eko Pujianto didampingi Kadesnya Hadi Utomo kepada media ini mengatakan, terkait setoran PKS dirinya sama sekali tidak tahu, cuma setoran kwitansi ada di sekertaris LMDH.

Dalam waktu sama di tempat lain, tepatnya di kantor KRPH jenangan, Kepala RPH Mursito Wahono menjelaskan, terkait iuran dari LMDH WW, pihaknya sama sekali tidak tahu menahu. Kalau jumlah sumur hanya 15 tempat. Nominal berapapun atas PKS dengan LMDH dirinya tidak pernah meminta atau menarik. ” Kalau saya melakukan penarikan dan tidak disetor jelas jelas dirinya sudah kaya. Ke KPH Saradan Madiun saja lebih jelas nantinya, ” pinta Mursito Wahono pada Media. (Sis/Aryo)

Check Also

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

  SeputarKita, Magetan – ( Jaga Desa) berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *