Gagal Nyabu , Pria Asal Sukadono Tidur Ke Polsek Sunggal


Seputarkita, Medan – Dedek Kurniawan Siregar terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Sunggal. Pasalnya, pria 39 tahun itu ditangkap sesaat setelah ‘belanja’ Sabu. Alih-alih ‘fly’ dengan barang haram itu, Dedek malah meringkuk di jeruji besi Polsek Sunggal.

Ceritanya, Senin (9/11/2020) Dedek ‘belanja’ Sabu seorang diri di salah satu gang di Kawasan Terminal Pinang Baris dengan seorang pria. Setelah mendapatkan barang haram itu, Dedek pun pergi dengan niat untuk mengkonsumsi sendiri.
Apes, saat berada di Jalan Kemiri, Sukadono, Tanjung Gusta, pria yang tinggal di Kapten Sumarson itu ditangkap tekab Polsek Sunggal. Darinya, tekab Sunggal juga mendapati barang bukti satu paket kecil sabu.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak ,SE,MH saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan Dedek.

“Benar, pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU.RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” jelasnya.(Leo)

Check Also

Polsek Lengkong Klarifikasi Isu Salah Tangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan Motor

Polsek Lengkong Klarifikasi Isu Salah Tangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan Motor

  SeputarKita, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. memberikan penjelasan terkait pemberitaan viral …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *