LAI Kabupaten Tangerang, Somasi Kades Kelebet

Surya, sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia, Cabang Kabupaten Tangerang


Kab. Tangerang, Seputarkita –  Lembaga Aliansi Indonesia, Cabang Kabupaten Tangerang hari ini (26/10) layangkan surat somasi terhadap Aang Holid selaku Kepala Desa Kelebet, Kecamatan Kemeri. 

Somasi tersebut berkaitan dengan aktivitas usaha Tambang golongan C atau yang lebih dikenal dengan Galian Tanah Golongan C, yang diketahui telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Kendati, papan segel telah terpasang di lokasi Galian C tersebut, aktivitas usaha ini masih berjalan.

Menurut Surya, selaku sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia, Cabang Kabupaten Tangerang, somasi yang dilayangkan olehnya adalah terjadinya dugaan pembiaran dari Kepala Desa Kelebet, hingga diabaikannya segel yang terpasang di lokasi tambang ini.

Lokasi tambang yang disegel Satpol PP

“Memang benar hari ini kami (LAI) layangkan surat somasi kepada Saudara Aang Holid selaku kepala Desa Kelebet, untuk segera menghentikan usaha ilegal tersebut. Somasi yang kami kirimkan adalah teguran untuk beliau (Kades Kelebet), agar senantiasa menjaga alam Kabupaten Tangerang khususnya di Desa Kelebet dari kerusakan. 

Silahkan kawan -kawan wartawan lihat sendiri lokasi tambang galian golongan C yang saat ini sudah terpasang segel, rusak parah, dan sebentar lagi dugaan saya lokasi tersebut akan jadi danau. 

Kami sangat menyayangkan sifat acuh dari Kepala Desa Kelebet, yang seakan acuh terhadap kerusakan yang terjadi di wilayahnya, yang diakibatkan oleh usaha -usaha ilegal seperti ini. ” Tegas Surya kepada Media ini.

Kerusakan lingkungan akibat Tambang Galian C



Selain surat Somasi, Surya menjelaskan pihaknya (LAI Kab.Tangerang) akan segera membuat laporan yang akan ditujukan kepada Pihak Kepolisian. Somasi dan teguran yang kami sudah layangkan, ketika memang masih tidak mendapat respon dari Kepala Desa Kelebet, dalam waktu dekat ini, pihak kami akan segera membuat aduan ke Polda Banten. 

Karena, kami anggap usaha Tambang Galian Golongan C ini, selain ilegal juga sudah merusak lingkungan. Awalnya lokasi itu adalah area persawahan, karena digali dan digali secara terus menerus, lama kelamaan lokasi tersebut menjadi kubangan besar yang nantinya akan menjadi danau. ” Imbuh Surya ketika ditemui di kantornya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Kelebet, belum bisa dimintai keterangan terkait aktivitas Tambang tersebut. (Novan / Arya)

Check Also

Istirahat Siang, Buruh Panen Asal Madiun Tewas di Magetan

Istirahat Siang, Buruh Panen Asal Madiun Tewas di Magetan

  SeputarKita, Magetan – Sukarmanto (45) seorang buruh panen padi asal Desa Lembah, Kecamatan Dolopo, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *