Magetan, Seputarkita – Beredarnya kabar Sekretaris Desa Banjarejo yang sempat viral karena melakukan pencurian Kotak Amal di Masjid Al Ikhlas di Desa/Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi berbuntut panjang.
Sebelumnya Tokoh Pemuda dan Warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan mendatangi Kantor Desa setempat. Pasalnya mereka menuntut Pemerintah Desa Banjarejo untuk segera memecat Sekretaris Desa Banjarejo, karena telah melakukan pencurian kotak amal disalah satu Masjid beberapa waktu yang lalu.
Sejak Kedatangan para Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Warga Desa Banjarejo tersebut pada Senin (22/06/2020) yang lalu, Pemerintah Desa Banjarejo tidak ada kejelasan terkait kasus Sekretaris Desa tersebut, maka dari itu Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Perwakilan Masyarakat desa Banjarejo ingin melakukan Audiensi ke Pemerintah Kabupaten Magetan.
Perwakilan Masyarakat desa Banjarejo, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Agama tersebut diterima oleh Bupati Magetan yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perwakilan Inspektorat, Kabag Hukum, dan Camat Ngariboyo di Ruang Rapat Pendopo Surya Graha, Jalan Basuki Rahmad Selatan, No 1 Magetan, Jawa Timur. Jum’at (03/07/2020)
Bupati Magetan, Dr. Drs. H. Suprawoto,. SH. M.Si mengatakan bahwa sebenarnya sudah mengambil langkah sejak Informasi yang diterima, dan sudah menurunkan tim, serta Inspektorat dan PMD sudah turun langsung ke Desa Banjarejo, dan ini masih menunggu hasilnya.
“Saya nanti akan mengambil Kebijakan, Keputusan yang sesuai dengan rasa Keadilan dan Hati Nurani Pemerintah. Tentunya tidak boleh mengumumkan apa yang akan disampaikan sebelum membaca hasil pemeriksaan lebih lanjut dan menerima bukti formal maupun material,” Tutur Suprawoto.
Bupati Suprawoto berjanji dalam waktu 2 minggu akan ada keputusan terkait Sekdes Banjarejo.
“Yakinlah, paling lama 2 minggu akan diambil keputusan dan kini masih dalam proses pemeriksaan. Diharapkan untuk warga Banjarejo agar tetap tenang, pastinya Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan akan mengambil sikap dan Tindakan yang terbaik” Tutup Bupati.
Ditempat yang sama, Perwakilan Masyarakat Desa Banjarejo Sabiati mengatakan ingin audiensi dengan Bupati Magetan terkait Sekretaris Desa Banjarejo yang sudah diketahui Publik terjerat kasus pencurian Kotak Amal di Masjid Al Ikhlas yang berada di Desa/Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.
“Intinya seluruh masyarakat Banjarejo ingin mendesak dan meminta bantuan kepada Bupati Suprawoto agar Sekretaris Desa / Carik Desa ini benar – benar diberhentikan.” Ucapnya.
“Setelah melakukan audiensi ini, Kami Perwakilan Masyarakat Desa Banjarejo mendapatkan suatu pencerahan dan petunjuk bahwa kami masih mengikuti mekanisme hukum, dan nantinya setelah 1 sampai 2 Minggu keputusan akan keluar, diharapkan nantinya bisa menjadi keputusan yang terbaik untuk masyarakat Banjarejo”. Lanjut Subiati.
“Sekretaris Desa Banjarejo selain terjerat kasus pencurian Kotak amal, sebenarnya selama ini Kinerja yang bersangkutan memang kurang baik.” Pungkasnya. (Aryo)