Diduga Konsleting Listrik, Rumah Dosen Di Ponorogo Alami Kebakaran

Rumah milik  korban saat alami  kebakaran

Ponorogo, Seputarkita – Sebuah rumah milik Dr. Ahmad Munir (54) warga RT/RW 02/01 Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo mengalami kebakaran hingga meludeskan isinya, Sabtu (27/6) sekitar pukul 05.30 wib.

Dari informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut berawal saat warga sekitar melihat di dalam rumah korban yang merupakan seorang dosen tersebut ada kobaran api, dan kondisi rumah depan dalam keadaan terkunci sedang ditinggal bepergian ke Lamongan berangkat sekitar pukul 03.00 wib.

Warga pun terpaksa masuk ke dalam rumah dengan cara memecah kaca jendela guna untuk menyelamatkan barang-barang milik korban seperti mobil dan sepeda motor yang terparkir di garasi. Saat warga masuk ke dalam rumah korban, api sudah berkobar di ruang makan yang berasal dari bagian bawah merambat ke atas ke bagian gudang tempat menyimpan berkas-berkas yang terletak di atas garasi mobil.

Warga yang berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya berhasil menyelamatkan satu unit mobil Daihatsu Sigra, dan 3 unit sepeda motor milik korban, Namun karena api terus berkobar semakin besar, warga pun tidak berani masuk ke dalam rumah, dan api baru bisa dipadamkan setelah mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab datang ke lokasi.

Petugas melakukan olah TKP di lokasi

Kapolsek Siman AKP Dwi Agus Cahyono, SH saat dikonfirmasi mengatakan, saat terjadi kebakaran pemilik rumah tengah tidak ada di rumah, sedang berpergian ke Lamongan yang berangkat sekitar pukul 03.00 wib.

“Hasil olah TKP disimpulkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan karena hubungan arus pendek listrik pada salah satu stop kontak diruang makan yang banyak beban muatan alat-alat listrik, “kata Dwi  Agus Cahyono.

AKP Dwi Agus Cahyono menambahkan, beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun akibat kebakaran yang melanda rumah korban, telah membakar dan meludeskan bangunan beserta isinya.

 “Untuk korban jiwa nihil, dan atas kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian berupa bangunan dan isinya dengan kerugian materiil sekitar Rp. 300 juta. Selain itu, petugas mengamnkan barng bukti berupa sisa stop kontak pada ruang makan, bekas kabel, compresor kulkas, bekas dispenser, berkas magic com, dan kaleng tiner ukuran 25 Liter terletak di dekat bekas kulkas yang terbakar, “pungkasnya.(sul)

Check Also

DPD LIRA Bersama KJJT Magetan Kunjungi Dan Silaturrahmi Ke Panti Asuhan Magetan

DPD LIRA Bersama KJJT Magetan Kunjungi Dan Silaturrahmi Ke Panti Asuhan Magetan

  SeputarKita, Magetan – DPD LIRA berkolaborasi bersama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengunjungi Panti …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *