Magetan, Seputarkita – Idul Fitri 1441 H tinggal menghitung hari, ada kewajiban yang harus dilakukan umat muslim menjelang idul fitri yaitu bayar zakat fitrah. Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim pada saat menjelang Idul Fitri, wajib bagi setiap umat muslim yang mampu. Baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya.
Menurut Ketua amil zakat Kodim 0804/Magetan PNS Jaryono sampai dengan saat ini zakat yang sudah terkumpul berupa beras sebanyak 1.400 kg, semua berasal dari prajurit dan PNS Kodim 0804/Magetan, dari zakat itu seluruhnya telah disalurkan baik kepada masyarakat maupun yayasan, panti asuhan dan Pondok Pesantren yang berhak menerimanya.
Penyaluran Zakat Fitrah ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan Kodim 0804/Magetan dan diutamakan untuk kaum dhuafa yang berada di sekitar Makodim. Antara lain tukang becak, janda miskin, kuli bangunan dan sebagainya, selebihnya dibagikan ke tempat-tempat lain yang sudah ditentukan yaitu beberapa Yayasan dan Pondok Pesantren.
Menurut Dandim 0804 yang diwakili kasdim mayor Inf Edy Sunarko, keutamaan zakat fitrah bagi mereka yang berpuasa adalah mampu membersihkan diri dari dosa, serta penyempurna ibadah puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan penuh.
Mayor Inf Edy Sunarko berharap dengan penyaluran zakat fitrah ini semoga dapat membawa barokah bagi anggota Kodim 0804/Magetan dan warga masyarakat yang berhak menerima.
Kebutuhan warga menjelang lebaran ini kan bertambah. Dengan pemberian paket Zakat ini diharapkan beban mereka menjadi sedikit lebih ringan sehingga bisa menghadapi Lebaran dengan penuh suka cita, walaupun jumlahnya terbatas karena memang dari swadaya anggota Makodim, kami tetap berharap dapat membantu warga, “ungkapnya”. (Pen/0804)