Madiun, Seputarkita – Guna mencegah penyebaran covid 19 pada anggota Polres Madiun yang bertugas di zona merah, Polres Madiun Malaksanakan Rapid tes kepada anggota bhabinkamtibmas yang bertugas di sembilan kecamatan yang terdapat pasien Positif Covid-19. Senin 11/05/2020
Dalam wawancaranya Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto menjelaskan kegiatan Rapid tes ini dilakulan guna mencegah serta mengetahui lebih dini adanya penularan virus Covid 19 pada anggota yang berada di lapangan mereka yang sering kontak langsung dengan Masyarakat.
Rapidtes dilakukan kepada Anggota yang bertugas di wilayah terjangkit. (Deni)