Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Polsek Mlarak meringkus Misdianto (41) warga Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo, karena ketahuan hendak membobol sebuah warung yang berada di depan Stadion Gontor Desa Gontor Mlarak, Jum’at (17/4).
“Kejadian tersebut berawal saat Sujarno pemilik warung bersama isterinya tidur di warungnya di depan Stadion Gontor. Pukul 01.00 wib, korban keluar untuk buang air kecil, dan setelah buang air kecil, korban masuk ke dalam warung untuk istirahat. Sekitar 10 menit kemudian, terdengar ada sepeda motor berhenti di depan, korban yang mengetahui hal tersebut cuma diam dan mendengarkan, “kata Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini, Sabtu (18/4).
AKP Sudaroini menambahkan, pelaku kemudian berjalan ke warung korban, berusaha merusak gembok dan hendak masuk ke warung. Namun, ketika gembok berhasil dirusak, korban keluar dan memergoki pelaku. Hingga pelaku lari ke arah timur sekitar 200 meter, langsung dikejar oleh korban dan istrinya yang berteriak maling.
“Korban yang mendapati pelaku sempat saling pukul dengan pelaku, hingga mendapatkan luka pada pelipis mata sebelah kiri. Teriakan korban membuat tetangga bangun, hendak membantu, namun pelaku berhasil melarikan diri. Dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlarak.
“Petugas yang mendapat laporan dari korban, akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang merupakan juga seorang residivis. Untuk kerugian material tidak ada, namun korban mengalami luka pada pelipis mata kiri karena hantaman dengan alat tang oleh pelaku. Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamabkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Spin warna merah Nopol Ae 6902 SX milik pelaku yang tertinggal, 1 buah Helm merk MDS warna putih milik pelaku yang tertinggal, 1 pasang sandal Swalow warna hitam motif Batik milik pelaku yang tertinggal, 1 buah obeng besar milik pelaku warna merah yang tertinggal, 1 buah Gembok warung yang dirusak, 1 buah Grendel warung yang rusak, 1 buah tang dan 1 buah kunci kontak. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Mlarak guna kepentigan penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya.(sul)