Putus Mata Rantai Virus Corona TNI-Polri Dan Satpol PP Di Ponorogo Gelar Razia Tempat-Tempat Umum

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto didampingi Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf. Sigit Sugiharto memberikan himbuan kepada masyarakat

Ponorogo, Seputarkita – Dalam rangka pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid 19, petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan patrol, razia dan penyemprotan disinfektan kesejumlah tempat umum di wilayah Kota Ponorogo, Selasa (24/3) malam.

Dalam kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto didampingi Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf. Sigit Sugiharto dengan mengambil rute Polres Ponorogo – Jl. KH. Ahmad Dahlan – Jl. Sultan Agung – Jl. Pramuka – Jl. Menur – Jl. Suromenggolo – Jl. Ir. Juanda – Perempatan Jeruksing – Jl Letjend Soeprato – Jl. Batoro Katong – Jl. KH. Ahmad Dahlan – Jl. HOS Cokroaminoto – Jl. Jend. Sudirman – Jl. Bhayangkara – Polres Ponorogo.

Petugas saat membubarkan masyarakat yang masih nongrong

Dengan sasaran sejumlah tempat umum diseputaran Kota Ponorogo seperti warung-warung, angkringan dan café yang merupakan tempat pengumpulan massa. Selain membubarkan dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang masih nongkrong di tempat-tempat umum, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid 19.

“Bersama petugas gabungan dari TNI_Polri dan Satpol PP kita melakukan tindakan pembubaran dengan himbauan terhadap masyarakat yang masih berkumpul di satu lokasi, seperti cafe dan angkringan/warung karena sangat rawan terjadinya penyebaran Virus Covid-19. Selain itu kita juga akan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap lokasi yang digunakan tempat berkumpul masyarakat seperti di warung Sor Pelem dan warkop jalan Pramuka, angkringan sepanjang jalan Suromenggolo, angkringan seputaran Perempatan Jeruksing, dan King Jawa Cafe jalan HOS. Cokroaminoto Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, “kata Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, Rabu (25/3).

Penyemprotan disinfektan di tempat –tempat umum

AKBP Arief Fitrianto menambahkan, selain dilakukan penindakan berupa pembubaran terhadap masyarakat yang masih berkumpul, petugas juga memberikan himbauan agar mematuhi pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam pencegahan penanganan Virus Covid-19, yang selanjutnya dilakukan penyemprotan disinfektan pada lokasi tersebut.

“Diharapkan dengan upaya ini, tingkat kesadaran masyarakat akan semakin bertambah sehingga mematuhi himbauan pemerintah serta maklumat Kapolri untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selain itu, kita juga menghimbau kepada anggota agar tetap waspada, utamakan keselamatan dan berhati-hati serta sebisa mungkin menyempatkan diri untuk berolahraga sehingga stamina dan kesehatan tubuh tetap terjaga, “pungkasnya.(sul)

Check Also

Kesepakatan 2 Paslon, KPU Sampang Batalkan Debat Ketiga

Kesepakatan 2 Paslon, KPU Sampang Batalkan Debat Ketiga

  SeputarKita, Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur menyatakan, debat publik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *