Ponorogo, Guna untuk menciptakan situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif, petugas gabungan dari Polres Ponorogo menggelar patroli dan razia kendaraan bermotor di jalan Ir. Juanda, Minggu (1/2) sekitar pukul 01.30 wib.
KBO Satlantas Polres Ponorogo Iptu Yudi Kristiawan, SH menyampaikan, patroli dan razia ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya narkoba, sajam, senpi, handak, premanisme, balap liar dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Ponorogo.
“Hasilnya dari patroli dan razia ini, petugas mendapati 1 orang yang membawa 20 butir pil koplo jenis Dextro berinisial DFS (19) warga Desa Dayakan Kecamatan Badegan Ponorogo. Yang dari pengakuannya memperoleh pil tersebut dengan cara membeli dari Apotek jalan Cokro Madiun, “kata Yudi Kristiawan.
Iptu Yudi Kristiawan menambahkan, petugas juga berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai spek atau tidak standar dan 1 barang bukti 1 barang bukti STNK.
“Tidak ditemukan kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar, juga tidak ditemukan sajam dan miras. Selanjutnya petugas melakukan penilangan, memberikan pembinaan dan himbauan Kamtibmas, serta menyerahkan pembawa pil koplo kepada Sat Reskoba guna penyelidikan lebih lanjut, “pungkasnya.(sul)