Madiun, Seputarkita – Annisa Rodhotul Hasanah dan Alfatair Devara Nevlin adalah sosok pemberani yang saat ini patut di hargai, lantaran dirinya sudah dengan berani melakukan perlawanan serta menggagalkan terhadap pelaku kejahatan yang sedang melakukan tindak kejahatan.
Awalnya cerita Pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2020 sekira pukul 15.00 Wib tersangka datang ke rumah korban Annisa di Ds. Banaran Rt. 15 Rw. 02 Kec. Geger Kab. Madiun dengan mengendarai Sepeda Motor Suzuki Shogun warna merah, pada saat datang terlapor mengaku sebagai petugas PLN yang akan membetulkan kabel listrik yang sudah usang.
Kemudian korban Annisa Rodhatul Janah datang sambil membawa HP Samsung J5, mengetahui hal tersebut terlapor meminjam HP Annisa Rodhatul Janah dengan alasan untuk memfoto sebuah pohon yang dirasa mengganggu kabel listrik tersebut. Setelah di pinjam tersangka berpura – pura memfoto pohon tersebut dengan alasan akan dikirimkan ke atasannya, ketika koraban lengah, tersangka bergegas pergi dengan mengendarai Sepeda Motor miliknya sambil membawa sebuah HP milik korban tersebut.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya korban bersama ibunya mengejar tersangka sempat korban menendang tersangka hingga korban terjaruh,untung saat terjatuh ada salah satu pengendara sepeda motor yang bernama Alfatair Devara Nevlin melintas di tempat kejadian, mengetahui ada orang berteriak minta tolong Alfatair langsung menabrakkan Motornya pada kendaraan pelaku hingga kedua kendaraan tersebut sama sama terjatuh dan kemudian pelaku di amankan oleh warga sekitar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku di amankan di polsek Geger Resort Polres Madiun. Dan atas keberaniannya dalam melawan kejahatan dan dianggap sudah ikut membantu pihak kepolisan keduanya Annisa dan Alfatair mendapatkan penghargaan dari kapolres Madiun Akbp Eddwi pada selasa 09/03 bertempat di halaman unit laka polres Madiun. (Deni)