Ponorogo, Seputarkita – Dalam rangka pengawasan dan monitoring kegiatan pelayanan publik Kepolisian, petugas dari Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Ponorogo melaksanakan Pengawasan dibeberapa satuan kerja dan fungsi jajaran di Mapolres setempat, Selasa (25/2).
Kasiwan Polres Ponorogo Iptu Badri, SH menyampaikan bahwa, pengawasan ini difokuskan terhadap fungsi atau unit pelayanan public yang ada di Polres Ponorogo, dengan sasaran pemeriksaan dan pengawasan antara lain di pengaduan masyarakat di SPKT, proses penerbitan SIM, pembuatan SKCK di Satintelkam, SP2HP Online di Satreskrim serta penanganan tahanan oleh Sat Tahti.
“Di tahun 2020 ini, Polres Ponorogo kembeli ditunjuk oleh Polda Jawa Timur untuk mengikuti penilaian Zona Integritas, sehingga kami dari seksi pengawas internal Kepolisian dalam hal ini Polres Ponorogo selalu aktif melakukan pengawasan dan monitoring kegiatan pelayanan public yang ada di Polres Ponorogo, “kata Badri.
Iptu Badri menambahkan, Monitoring dan Pengawasan yang dilakuakan Fungsi Pengawasan (Siwas) Polres Ponorogo terhadap Satker dan Satuan fungsi tersebut, bertujuan agar pelaksanaan pelayanan sesuai dengan ketentuan atau SOP.
“Harapannya dengan adanya pemantauan yang kami lakukan selaku fungsi pengawasan internal Polres Ponorogo, pemutahiran data yang terkait dengan internalisasi satuan yang akan di lombakan pada tanggal 2 Maret Tahun 2020 ini terpenuhi. Dalam rangka untuk mendukung dan terwujudnya Zona Integritas (ZI) Polres Ponorogo untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dan saat ini proses internalisasi terkait pemutahiran data kembali sudah kita komulir semuanya dan saat ini masih dalam proses penyusunan, “pungkasnya.(Sul)