Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Polsek Ngrayun mengamankan tiga pemuda, karena melakukan aksi pencurian kotak amal di Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo, Senen (13/1) malam.
Mereka adalah EYP (16) warga Desa Gajah, Sambit, ATF (16) warga Dusun Jati, Desa Cepoko Ngrayun dan ES (17) warga Dusun Bungur, Desa Munggu, Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Ngrayun AKP Suroso, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya mengatakan bahwa petugas awalnya mendapatkan informasi dari warga masyarakat Desa Cempoko Ngrayun, bahwa ada tindak pidana pencurian kotak amal di masjid desa setempat.
“Saat petugas dating ke lokasi, para pelaku telah diamankan oleh puluhan warga masyarakat setempat di balai Desa Cempoko, “kata Suroso, Selasa (14/1).
AKP Suroso menambahkan, guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas akhirnya membawa ketiga pelaku yang masih remaja ke Mapolsek Ngrayun.
“Selain mengamankan para pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 264.000,sebuah sabit besar dan bongkaran kotak amal berupa kaca yang sudah dipecah. Dan para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Ngrayun guna pemeriksaan lebih lanjut, “pungkasnya.(Sul)