Curi Kayu Di Hutan, Warga Ponorogo Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan petugas

Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Polsek Pulung, berhasil mengungkap kasus dan mengamankan pelaku pembalakan liar di kawasan hutan jati Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.

“Kejadian tersebut berawal ketika pada hari Rabu, 22 Januari 2020, sekitar jam 15.00 wib, petugas dari Polhubmob mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang sedang menebang kayu hutan, “kata Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto, Kamis (23/1).

Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto menambahkan, berbekal informasi tersebut, petugas Polhutmob bersama petugas dari Polsek Pulung segera melakukan patroli disekitar kawasan hutan. Dan ditengah perjalanan petugas melihat seseorang yang sedang membawa satu gelondong kayu mahoni menggunakan sepeda motor.

Barang bukti saat diamankan oleh petugas

“Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran hingga pelaku TM (33) warga Desa Karangpatihan Pulung berhasil diamankan. Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, petugas mendapati barang bukti lain yang disimpan pelaku dipekarangan rumahnya, “imbuhnya.

AKP Denny Fahrudianto menuturkan, dari tangan pelaku, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 25 gelondong kayu Jati dari berbagai ukuran, 2 balok kayu jati dan 5 gelondong kayu mahoni.

“Serta 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru yang dipakai membawa hasil jarahannya, 1 buah gergaji esek dan 1 buah pecok sebagai alat menebang pohon. Saat ini, pelaku berstatus tahanan Polsek Pulung dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara mendekam di Rumah Tahanan Polres Ponorogo, “pungkasnya. (Sul)

Check Also

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

  SeputarKita, Madiun – Banjir tiap awal di musim hujan, tampaknya sudah menjadi langganan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *